Hari Kedua, Tim SAR Masih Mencari Ketujuh Korban Kapal PMI Tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hari Kedua, Tim SAR Masih Mencari Ketujuh Korban Kapal PMI Tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam

by BATAM NOW
18/Jun/2022 22:45
Hari Kedua, Tim SAR Masih Mencari Ketujuh Korban Kapal PMI Tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam

Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Tim Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR) masih mencari ketujuh korban yang hilang dalam kecelakaan kapal pengangkut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang karam di perairan Pulau Putri, Nongsa pada Kamis kemarin.

Kepala Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi mengatakan hasilnya masih nihil di hari kedua pencarian, hari ini, Sabtu (18/06/2022).

“Kami terima informasi ini tanggal 17 Juni pukul 09.00 WIB. Telah terjadi kapal karam yang diperkirakan memuat 30 orang, yang 23 sudah diselamatkan, dan yang 7 lagi masih dalam pencarian,” jelas Slamet kepada wartawan di Posko SAR Pantai Nongsa.

Dia mengatakan, tim SAR gabungan akan terus melakukan pencarian hingga 7 hari sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Dari tim SAR gabungan sekitar kurang lebih 60 orang yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Ditpolair, KPLP, Bakamla, Bea Cukai dan unsur terkait lainnya termasuk masyarakat nelayan kami melakukan pencarian mulai dari kemarin,” ucapnya.

Dia membenarkan bahwa kapal yang karam itu mengangkut 30 PMI.

Baca Juga:  DPR: Belum Ada Pembahasan Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut

“Untuk pastinya itu ilegal atau tidak itu saya kurang tahu. Karena kami hanya melakukan tugas sesuai tugas dan fungsi kami. Untuk pencarian di sekitar perairan Nongsa,” imbuhnya.

Diberitakan, kapal bermesin 200 PK itu diduga menabrak kayu di perairan Pulau Putri hingga akhirnya tenggelam pada Kamis (16/06) sekira pukul 19.30.

Beberapa penumpang yang tercebur ke laut, diselamatkan oleh nelayan yang kebetulan melintas dengan pompong sekitar pukul 20.30.

Informasi yang diperoleh dari Jaringan Safe Migrant Batam, kapal tersebut membawa calon PMI berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tujuan Malaysia. Ada 23 orang yang selamat dari musibah itu, 2 dirawat di rumah sakit dan selebihnya ditampung di kantor UPT BP2MI Batam. (Hendra)

Berita Sebelumnya

Tabur Bunga Pasca Kecelakaan Kapal PMI Ilegal, Jaringan Safe Migrant Batam: Simbol Matinya Kinerja Aparat

Berita Selanjutnya

Biaya Haji Minimal Capai Rp 40 Jutaan, Simak Tips Jitu untuk Menabungnya

Berita Selanjutnya
Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

Biaya Haji Minimal Capai Rp 40 Jutaan, Simak Tips Jitu untuk Menabungnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com