BatamNow.com, Jakarta – Tenggelamnya kapal yang mengangkut 30 pekerja migran Indonesia (PMI) di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/06/2022), menggambarkan betapa sosialisasi dan pemahaman akan pentingnya para pekerja menempuh cara-cara yang legal agar bisa bekerja di luar negeri, masih minim.
“Kita prihatin dengan kejadian yang dialami para PMI di Batam. Di mana 7 orang dikabarkan belum ditemukan. Alhamdulillah, 23 orang sudah diketemukan,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada BatamNow.com, Senin (20/06).
Menurutnya, sangat disayangkan bila masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan keluguan para calon PMI untuk ‘merayu’ menggunakan jasanya, padahal jelas-jelas bodong. “Ini harus ditindak tegas. Kami terus mendengungkan agar para calon PMI bisa menempuh cara-cara yang legal dan sesuai standar pemerintah,” terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk segera bisa diambil tindakan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja mencari keuntungan tanpa mengindahkan aturan yang berlaku. “Saat ini, proses pencarian yang dilakukan Tim Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR) masih mencari ketujuh korban yang hilang dalam kecelakaan tersebut. Kita berharap para korban bisa segera ditemukan,” ujar Benny.
Kabarnya, ke-30 PMI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). “Ya benar, PMI nahas yang dibawa secara ilegal tersebut berasal dari NTB,” ungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa.
Dia menambahkan, BP2MI terus melakukan mengupdate informasi dan memantau perkembangan terakhir sejak kejadian tersebut. “Kami berharap semua PMI bisa selamat. Untuk selanjutnya, mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Proses pemulangan para PMI asal NTB ini pasti dilakukan Satgas. Namun harus ditunggu prosesnya dulu selesai,” tukasnya. (RN)