IDI Sarankan Tes PCR Berlaku Lagi, Satgas: Tak Tutup Kemungkinan Ada Pengetatan Skrining - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

IDI Sarankan Tes PCR Berlaku Lagi, Satgas: Tak Tutup Kemungkinan Ada Pengetatan Skrining

by BATAM NOW
22/Jun/2022 12:16
Pergi ke Wilayah Level 1 dan 2 Luar Jawa-Bali Hanya Wajib Tunjukkan Satu Dokumen

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (F: Youtube/ Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tak menutup kemungkinan pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dilansir Kompas, hal tersebut disampaikan Wiku menanggapi rekomendasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait tes PCR kembali diberlakukan bagi pelaku perjalanan.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat,” kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/06/2022).

Wiku mengatakan, pemerintah saat ini masih memantau perkembangan kasus Covid-19 dan menyiapkan langkah mitigasi sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia juga mengatakan, pemerintah akan terus berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dalam penanganan Covid-19.

“Kami juga selalu berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi terkait langkah penanganan yang terbaik,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI Erlina Burhan menyarankan pemerintah agar kembali memberlakukan kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah penularan virus Corona dan harga tes Covid-19 sudah terjangkau.

Baca Juga:  SMSI Apresiasi Diluncurkan di Kyiv, Prangko Bergambar Wajah Dubes RI untuk Ukraina

“Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah,” kata Erlina di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/06).

Erlina juga meminta pemerintah kembali mewajibkan penggunaan masker di area terbuka.

Langkah itu harus dilakukan mengingat kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan.

“Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup,” ujarnya. (*)

Berita Sebelumnya

Miris, Camat-Lurah Batam Tak Pernah Hadiri Acara Gubernur. Ansar: Tak Perlu Takut, Saya Berteman sama Pak Rudi

Berita Selanjutnya

Pergub Kepri Diteken, Mulai Juli 2022 Ada Pemutihan Pajak dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Berita Selanjutnya
Pergub Kepri Diteken, Mulai Juli 2022 Ada Pemutihan Pajak dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Pergub Kepri Diteken, Mulai Juli 2022 Ada Pemutihan Pajak dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com