Kejagung Endus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemendag - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kejagung Endus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemendag

by BATAM NOW
27/Jun/2022 13:54
Kejagung Endus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemendag

Konferensi pers Jaksa Agung RI, 27 Juni 2022. (F: CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus adanya penyalahgunaan impor garam industri periode 2018 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers mengatakan pada 2018 otoritas perdagangan menerbitkan izin impor pada PT MTS, SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi, yang menyebabkan terjadinya kerugian.

“Sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri,” kata Burhanuddin, Senin (27/06/2022).

Burhanuddin menyayangkan dugaan korupsi impor garam. Pasalnya, hal ini tentu telah merugikan rakyat kecil, terutama para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  Geger, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng!

“Dan yang lebih menyedihkan, garam ini yang tadinya khusus diperuntukkan untuk industri dia dicetak dan menggunakan SNI. Artinya lagi, yang seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki disitu dari garam industri dalam negeri ini mereka garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan para UMKM. Ini sangat menyedihkan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, kasus ini akhirnya merugikan perekonomian negara. Atas temuan itu, Kejagung memutuskan untuk menaikkan status tahapan penyelidikan menjadi penyidikan.

“Ini juga memengaruhi usaha PT Garam milik BUMN, di mana tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkannya. Untuk itu kenapa saya minta pak Menteri datang ke sini,” kata Burhanuddin. (*)

Berita Sebelumnya

300 Sertifikat Tanah Redistribusi dari Jokowi Disita Satgas BLBI, Kementerian ATR/Kepala BPN Angkat Bicara

Berita Selanjutnya

Sekdaprov Adi Minta Seluruh Pegawai Pemprov Kepri Terus Berkinerja Efektif dan Terapkan Budaya Kerja BerAKHLAK

Berita Selanjutnya
Sekdaprov Adi Minta Seluruh Pegawai Pemprov Kepri Terus Berkinerja Efektif dan Terapkan Budaya Kerja BerAKHLAK

Sekdaprov Adi Minta Seluruh Pegawai Pemprov Kepri Terus Berkinerja Efektif dan Terapkan Budaya Kerja BerAKHLAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com