BatamNow.com – Perang terhadap judi online harus terus digalakkan. Sebab, judi online tak ubahnya seperti narkoba yang bisa bikin orang kecanduan. Dengan iming-iming bisa cepat kaya dan memperoleh uang dengan cepat, judi online menawarkan berbagai kemudahan. Orang hanya perlu menyetor uang dalam jumlah tidak banyak, sudah bisa ikut bermain. Menang atau kalah sama penasarannya.
Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Namun, patut diduga juga ada upaya pembiaran terhadap judi online oleh oknum-oknum tertentu. Ironisnya, mereka yang seharusnya menindak, malah tak bertindak. Yang seharusnya diberangus, malah dielus-elus.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memerangi judi online adalah menyiapkan kanal aduan. “Harus diakui memerangi judi online tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Perlu peran serta dari seluruh komponen masyarakat,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi kepada BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (12/07/2022).
Dia mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya memerangi judi online antara lain:
- Promosi judi online yang sangat masif
- Promosi judi melalui aplikasi pesan singkat privat sehingga sulit diawasi
- Menargetkan iklan/ promosi ke situs pendidikan dan pemerintah
- Developer aplikasi judi online ini menggunakan nama/bentuk permainan yang terus diperbaharui
- Praktik perjudian dilakukan lintas negara.
Permadi meminta masyarakat yang mendapatkan pesan tawaran perjudian melalui platform WhatsApp atau media sosial lainnya dapat melaporkan konten terkait melalui Kanal Aduan melalui tautan (link) berikut:
- Laman https://aduankonten.id/
- Twitter @aduanPPI
- https://layanan.kominfo.go.id/. (RN)