BatamNow.com – Beda pernyataan dari dua pejabat BP Batam soal keberadaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Batam.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam berbagai kesempatan memastikan semua proyek BP Batam tak terganggu semasa pandemi Covid-19 dan berjalan sesuai dengan rencana.
Namun General Manager (GM) Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam Iyus Rusmana yang juga penanggung jawab proyek IPAL itu justru bertolak belakang dengan pernyataan Rudi dan mengatakan keterlambatan pengerjaan proyek tersebut terkendala pandemi Covid-19.
“Progres konstruksi sampai Desember 2020 baru 90,5 persen karena terkendala pandemi Covid-19,” kata Iyus dikutip dari laman BP Batam.
Dua pernyataan yang tak searah itu semakin membingungkan di proses pengerjaan proyek IPAL BP Batam yang dipertanyakan masyarakat Batam itu.
“Siapa yang bisa dipercaya di antara dua pejabat BP Batam itu,” kata Ketua DPP Lembaga Investigasi (LI ) Tipikor Kepri Panahatan SH menjawab BatamNow.com.
Menurut Panahatan, dua sikap yang berbeda itu seakan membuka tabir dugaan tak beres dalam proses pembangunan IPAL ini.
Proses proyek IPAL BP Batam sampai membuat masyarakat jengkel. Berbagai masalah muncul ditengah pengerjaan proyek ini.
Hingga kini, belum jelas sampai kapan instalasi atau pipa house connection ke rumah warga kelar.
Proyek The Development of Sewerage System in Batam Island atau IPAL dengan dana pinjaman dari Korea ini sudah berlangsung hampir 6 tahun. Dua kali proyek itu diaddendum. Terakhir 2021 dan disebut akan selesai Desember 2022.
Dana proyek ini bersumber dari pinjaman lunak dari luar negeri (LN) sebesar USD 50 juta atau setara Rp 750 miliar. (asumsi kurs: USD 1 = Rp 15.000)
Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea yang meminjamkannya dan disalurkan melalui The Export-Import (Exim) Bank of Korea dengan masa pembayaran 40 tahun dan bunga sebesar 0,5% atau sekitar Rp 3,75 miliar per tahun.
Proyek IPAL bertujuan meningkatkan kesehatan lingkungan secara terintegrasi dari aspek penanganan limbah domestik warga.
Selain itu proyek ini juga bertujuan untuk pengamanan waduk dari limpahan limbah domestik.
Sebanyak 11 ribu rumah di 43 perumahan yang menjadi target terpasang pipa sambungan ke pipa sekunder yang terhubung ke pipa induk dan menuju tempat pengolahan di Waste Water Treatment Plant (WWTP) di Bengkong Sadai.
House connection inilah sebenarnya inti diadakannya proyek yang sampai meminjam dana ke “rentenir” asing itu.
Namun proyek yang dikerjakan sejak tahun 2017 ini tak kunjung kelar. Berbagai pihak menuding proyek ini seperti mangkrak.
Benarkah tudingan itu dan apa sebenarnya ihwal dugaan krusial di pusaran proyek ini.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Dirrektur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan tak merespons konfirmasi redaksi BatamNow.com.
Demikian juga General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam Iyus Rusmana, terlebih Kepala Biro Humas BP Batam Ariastutu Sirait juga tak merespons. (red)
Apa kata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang proyek IPAL yang diduga mangkrak ini? Baca berita selanjutnya, “Soal Proyek IPAL di Batam, KPK: Proyek Mangkrak Potensi Terjadi Korupsi, Silakan Lapor ke Kami”.