KPU Kepri Nyatakan Lengkap Berkas Syarat Dukungan Minimal Bacalon Anggota DPD Haripinto Tanuwidjaja - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPU Kepri Nyatakan Lengkap Berkas Syarat Dukungan Minimal Bacalon Anggota DPD Haripinto Tanuwidjaja

29/Des/2022 15:13
KPU Kepri Nyatakan Lengkap Berkas Syarat Dukungan Minimal Bacalon Anggota DPD Haripinto Tanuwidjaja
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima dan menyatakan lengkap data serta dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Haripinto Tanuwidjaja.

“Ada 2.926 dukungan dari 7 kabupaten/kota. Sampai kemarin sudah 12 bacalon yang menyerahkan dukungan,” kata Haripinto ke BatamNow.com, Kamis (29/12/2022).

Berdasarkan Pengumuman KPU Kepri dalam surat bernomor 658/PL.01.1-4-PU/74/2022, dibutuhkan minimal 2.000 dukungan pemilih dari setidaknya 4  kabupaten/kota di Kepri untuk bakal calon anggota DPD Tahun 2024. Kepri sendiri dengan total 1.168.188 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 7 kabupaten/kota.

Berdasarkan salinan lampiran surat tanda terima KPU Kepri, berkas persyaratan dukungan milik Haripinto diserahkan kemarin, Rabu (28/12) di Tanjungpinang.

“Selanjutnya KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan melakukan Verifikasi Administrasi terhadap data dan dokumen bakal calon anggota DPD yang telah diinput dan diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan,” dikutip dari salinan surat tanda terima KPU Kepri.

Baca Juga:  Kepri Juara II Nasional dalam Lomba TTG Unggulan 2022 di Cirebon

Adapun dokumen yang diserahkan terdiri dari dua jenis, yakni:

  1. Surat Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih (Model F-Penyerahan.Dukungan.DPD)
  2. Surat Pernyataan (Model F1-Pernyataan.Dukungan.DPD)

Surat tanda terima data dan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon anggota DPD Haripinto Tanuwidjaja itu ditandatangani oleh Petugas Penyerahan Syarat Dukungan, Hanis Hendriyani SSos; Petugas Penghubung/Bakal Calon, Fernando Lumban Gaol; serta Koordinator Penyerahan Syarat Dukungan Arison SPt MM dan distempel KPU Kepri. (*)

Berita Sebelumnya

Kontroversi Jabatan Wakil Kepala di BP Batam, Pakai UU 36/2000 atau UU 11/2020?

Berita Selanjutnya

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 81 Triliun, Pengamat: Terlalu Kecil

Berita Selanjutnya
Bahaya Bermain Judi Online, Menggiurkan Tapi Menjebak!

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 81 Triliun, Pengamat: Terlalu Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com