BatamNow.com – Kini, setiap wisatawan masuk Singapura diberi layanan mudah dengan sistem dan mesin Autogate di check point imigrasi pelabuhan laut dan bandara di sana.
Di pelabuhan penumpang internasional Harbour Front Singapura, misalnya.
Wisatawan yang masuk dari dan lewat Batam serta Kepri lainnnya tak diperiksa lagi secara manual data keimigrasiannya di check point atau konter imigrasi.
Layanan lewat Autogate telah memanjakan dan menjawab “kerisauan” para pelancong, selama ini.
Sebelumnya, setiap pelancong yang masuk lewat pintu pelabuhan internasional di sana, selalu antre berdiri menunggu giliran pemeriksaan petugas imigrasi Singapura.
Apalagi di kala peak season. Antreannya sampai mengular dengan menunggu waktu berjam-jam.
Namun kini, kerisauan itu telah sirna berkat kemajuan terapan teknologi digitalisasi keimigrasian.
Setiap penumpang yang turun dari feri, langsung menuju mesin pemindai yang auto.
Pelancong cukup memasukkan dan memindai lembaran paspor berisi data pemilik paspor. Mesin Autogate langsung memproses pemeriksaan. Begitu portal gate terbuka, pelancong langsung beranjak ke luar dari pelabuhan.
Kecuali bagi pelancong yang ditolak dari mesin pemindai disebab data-data di paspor ada yang mis. Wisatawan yang mengalami seperti itu harus lewat pemeriksaan manual. Tapi itu sangat minim.
Lalu mengapa pemeriksaan pelancong WNA yang masuk lewat check point imigrasi Batam masih dengan sistem manual?
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi SKom MH, baru TPI Pelabuhan Citra Tritunas (Harbour Bay) yang menerapkan sistem Autogate.
Namun apa yang disampaikan Subki berbeda dengan yang disaksikan kru BatamNow.com di mana pelancong WNA masih antre menunggu pemeriksaan manual petugas imigrasi di tiga konter tersedia.
Tentu baik di Harbour Bay, maupun di Batam Ceter sama perlakuannya. Setiap wisatawan WNA yang masuk masih diperiksa secara manual, meski mesin Autogate sudah tersedia di sana.
Lain hal di pelabuhan internasional di Batam Center. Mesin Autogate-nya sama sekali tak berfungsi baik bagi pendatang dari dan ke luar negeri.
Padahal, menurut Subki, mesin Autogte di sana sudah pernah difungsikan.
Subki menjelaskan, alasan belum diaktifkan kembali perangkat Autogate di Pelabuhan Batam Center karena perbandingan rasio jumlah penumpang WNI yang melintas melalui TPI di sana sangat tinggi serta adanya permasalahan perangkat tersebut. “Maka mesin Autogate di TPI Pelabuhan Batam Center untuk sementara waktu belum bisa difungsikan kembali,” jelasnya kepada BatamNow.com, Jumat (03/03/2023).
TPI Pelabuhan Batam Center memiliki 2 mesin Autogate di keberangkatan (departure) dan 2 lagi di kedatangan (arrival). Penjelasan Subki, keempat mesin Autogate tersebut tidak difungsikan terhitung sejak tahun 2020 yang lalu dengan alasan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, lanjutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memang berencana mengaktifkan kembali mesin Autogate di TPI Pelabuhan Batam Center namun masih ada kendala teknis.
“Tim Direktorat dan Teknologi Informasi Keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung dan menyeluruh perihal kondisi mesin software dan hardware perangkat Autogate yang ada. Disimpulkan, untuk sementara waktu mesin Autogate tidak bisa diaktifkan kembali sehubungan dengan diperlukannya penggantian software dan upgrade hardware pada perangkat Autogate,” terangnya. (red)