BatamNow.com, Jakarta – Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu dari beberapa provinsi di Indonesia yang masuk kategori upper middle income, bersama Riau dan Kalimantan Utara, dari hasil pengkategorian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Hanya ada dua provinsi di Indonesia yang masuk kategori high income, yaitu, Jakarta dan Kalimantan Timur,” ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, dalam keterangan persnya di Jakarta, hari ini.
Diterangkan, saat ini Product Domestic Regional Bruto (PDRB) per kapita Jakarta adalah 20.103, sementara Kalimantan Timur mencapai 16.083 PDRB per kapita,” urainya.
Secara berurutan di bawah Jakarta dan Kalimantan Timur adalah Kalimantan Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur. “Keempat provinsi ini masuk dalam status upper middle income,” ujar Suharso lagi.
Tidak dijabarkan berapa PDRB untuk daerah-daerah yang masuk kategori upper middle income tersebut.
Disampaikan pula, ada sekitar 20 daerah yang masuk kategori lower middle income. Di Pulau Jawa sendiri yang masuk kategori tersebut antara lain, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Menurut Suharso, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi harus diprioritaskan untuk daerah yang berstatus lower middle income. “Hal itu juga sebagai bentuk upaya meningkatkan persentase pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 6% sehingga bisa keluar dari Middle Income Trap (MIT) sebelum 2045,” pungkasnya.

