BatamNow.com, Jakarta – Untuk kesekian kalinya, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, dinilai gagal paham dan tidak memahami konteks suatu persoalan.
Setelah sebelumnya, wanita berkacamata ini dituding seperti orang tak berpendidikan oleh Tohom TPS, Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), saat bicara soal SPAM Batam, kini hal tersebut terulang kembali, saat bicara soal Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau.
Ketika itu, dengan keras Tohom berujar, “Kalau saya lihat omongan Kabiro Humas BP Batam seperti orang tak pernah mengenyam bangku pendidikan. Orang bodoh pun bisa kalau cuma menjawab itu. Kan ada aturan yang harus dipahami, jangan asal bicara. Apa dia pikir dengan minta maaf, lantas persoalan air minum di Batam bisa selesai? Apa dengan dijabarkan soal tender yang katanya sudah memenuhi syarat dan lainnya, warga di Batam bisa tidak begadang lagi nunggu air minum mengalir? Kan lucu Kepala Humas tapi omongannya tak berbobot”.
Di persoalan Bandara Hang Nadim Batam yang kabarnya mau di-down grade statusnya dari internasional menjadi domestik oleh Pemerintah Pusat, Ariastuty menepis kabar tersebut.
“Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini, Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional,” ujarnya seperti dilansir dari ariranews.com, sebuah media online di Batam, terbit pada Rabu, 29 Maret 2023.
Wanita yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2021, memiliki harta mencapai Rp 3,8 miliar ini dengan bangga menuturkan soal pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional kedepannya. Terutama pengembangan untuk pasar-pasar internasional,” lanjutnya.
Baginya, tuduhan pencabutan status internasional ini tidak berdasar. Sebab, saat ini Bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk konsorsium dari tiga perusahaan. Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero). Sedang satu perusahaan lainnya adalah Incheon International Airport Corporation dari Korea Selatan yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang. Incheon telah menghubungkan 90 maskapai dari 54 negara ke 188 destinasi.
Dijelaskan Ariastuty, nilai investasi kerja sama ini sebesar Rp 6,89 triliun, meliputi renovasi, pembangunan Terminal 1 dan Terminal 2, serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.
Dia menambahkan, selanjutnya pembukaan jalur penerbangan domestik seluruh Indonesia. “Tidak hanya itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan Ibadah Umrah/Haji untuk pertama kalinya,” tambahnya.
Menurutnya, Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi menjadi bandara berkelas internasional.
Benarkah, Bandara Hang Nadim telah memiliki rute internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, seperti dikatakan Ariastuty? Ketika ditanyakan, Humas PT Bandara Internasional Batam (BIB) Rafi Noor Farhan mengaku, belum ada rute-rute yang disebutkan itu.
“Untuk saat ini belum ya,” ujar Rafi kepada BatamNow.com, Selasa (04/04/2023). Lantas, kok bisa Ariastuty bicara demikian? Apakah mau mencitrakan ke publik bahwa Bandara Hang Nadim sudah memiliki penerbangan internasional atau ada motif apa di balik itu?
Diketahui, saat ini untuk rute internasional Bandara Hang Nadim hanya melayani penerbangan umrah/haji, baik ke Mekkah atau Jeddah. Bahkan, inagurasi penerbangan perdana langsung Batam-Madinah untuk ibadah umrah baru dilakukan 16 Januari 2023.
Sebagai informasi, kabarnya jumlah penerbangan internasional dari dan ke suatu bandara menjadi salah satu pertimbangan dipertahankan atau dicabutnya status internasional dari bandara tersebut.
“Bisa jadi itu salah satu penilaiannya nanti,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Kamis (06/04/2023).
Dia enggan berkomentar ketika ditanya apakah pengembangan suatu bandara yang dilakukan oleh konsorsium, termasuk dari perusahaan luar negeri, seperti di Batam, menjadi penilaian guna menetapkan status bandara. “Saya belum tahu pasti apa saja persyaratannya. Pasti ada parameter status suatu bandara tetap dipertahankan internasional atau mau diturunkan menjadi domestik,” tukasnya. (RN)
Redaksi BatamNow.com telah memuat Hak Jawab terkait pemberitaan di atas pada Sabtu, 28 Oktober 2023, pada tautan berikut: Hak Jawab BP Batam Atas Berita “Kabiro Humas BP Batam Gagal Paham Soal Isu Pencabutan Status Bandara Hang Nadim”.
[…] satu hak jawab BP Batam untuk berita berjudul “Kabiro… Baca Selengkapnya