Pejabat Imigrasi Terlibat Sindikat Perdagangan Orang di Makassar, Berperan Sediakan Paspor Asli - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pejabat Imigrasi Terlibat Sindikat Perdagangan Orang di Makassar, Berperan Sediakan Paspor Asli

20/Jun/2023 20:56
Diperpanjang, Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Ilustrasi paspor Indonesia. (F: iStockphoto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Seorang pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 A Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial YSF terlibat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibongkar Polda Sulsel.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, YSF berpera cukup penting dalam jaringan tersebut yakni menyediakan paspor-paspor asli.

YSF merupakan pejabat di Imigrasi sebagai Kasi Lalulintas Keimigrasian. Ia ditangkap bersama BK asal Pontianak, MA asal Makassar, WBA asal Gowa, JS asal Jeneponto. Saat ini Satgas TPPO Polda Sulsel masih mengejar tiga orang pelaku, SP, JS, dan SPR.

“Pelaku melakukan pembuatan dokumen paspor tidak sesuai prosedur yang bekerjasama dengan oknum pihak imigrasi,” kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti di Makassar, Senin (19/06/2023).

Para korban juga, kata Jamaluddin, membayar sejumlah uang secara bervariasi untuk dapat bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.

“Ada (bayar) bervariasi, ada korban bayar Rp 10 juta ke pengurus. Nanti pengurus ini yang urus dokumen keberangkatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kemenkumham Buka Seleksi Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

“Kita menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak Polri, kita menunggu hasil pemeriksaan kepolisian,” kata Winarto.

Winarto memastikan barang bukti berupa paspor yang disita oleh Satgas TPPO Polda Sulsel merupakan paspor asli.

“Iya (paspor) itu asli, karena mereka dapat dari oknum ini,” ungkapnya.

Winarto menerangkan pihaknya mendukung langkah pihak kepolisian dalam upaya pencegahan TPPO di Sulawesi Selatan. Dia pun mengonfirmasi perihal jabatan salah satu oknum pegawainya itu di Imigrasi Makassar.

“Dia pejabat di Imigrasi Makassar. Jabatannya sebagai Kasi Lalu Lintas Imigrasi,” ungkapnya. (*)

Berita Sebelumnya

Resmi, Libur Iduladha 2023 Jadi 3 Hari, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama

Berita Selanjutnya

Krisis Air di Batam, Kenapa Rudi Masih Ngotot Karena Pipa Sudah Tua?

Berita Selanjutnya
Krisis Air di Batam, Kenapa Rudi Masih Ngotot Karena Pipa Sudah Tua?

Krisis Air di Batam, Kenapa Rudi Masih Ngotot Karena Pipa Sudah Tua?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com