Resmi, Libur Iduladha 2023 Jadi 3 Hari, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Resmi, Libur Iduladha 2023 Jadi 3 Hari, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama

20/Jun/2023 15:40
Cek Lagi! Ini Jadwal Libur Lebaran 2021

Ilustrasi cuti/ libur. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Dilansir dari Kompas.com, hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Iya,” kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/06/2023).

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan, libur Iduladha 2023 menjadi 3 hari dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/06).

Azwar menjelaskan, SKB  harus diubah jika libur Iduladha ditambah. SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

Baca Juga:  Jokowi: 2-3 Mei Libur Nasional Idul Fitri, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022

“Kan itu perlu Perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” jelasnya.

Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Iduladha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Muhammadiyah menetapkan Iduladha jatuh pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023.

Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” kata Mu’ti. (*)

Berita Sebelumnya

Diperbaiki Satu, Pipa SPAM Batam Lainnya Bocor Lagi, Kini di Mega Legenda

Berita Selanjutnya

Pejabat Imigrasi Terlibat Sindikat Perdagangan Orang di Makassar, Berperan Sediakan Paspor Asli

Berita Selanjutnya
Diperpanjang, Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Pejabat Imigrasi Terlibat Sindikat Perdagangan Orang di Makassar, Berperan Sediakan Paspor Asli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com