BatamNow.com – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu bakal menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Aliansi Pemuda Melayu merasa prihatin bila seluruh warga Rempang harus direlokasi dari 16 kampung yang telah mereka huni turun temurun. Apalagi bila bercermin pada petuah Hang Tuah sang tokoh legendaris Melayu yang berbunyi: ‘Takkan Melayu Hilang di Bumi’.
‘Kalau digusur 16 titik kampung tua itu, hilang 1 regenerasi. Iya bisa hilang Melayu di Rempang, tak ada lagi Melayu-nya,” jelas Dian Arniandi Koordinator Umum aksi dari Aliansi Pemuda Melayu, kepada BatamNow.com, Minggu (20/08/2023) malam.
Ia katakan, Aliansi Pemuda Melayu akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada Rabu (23/08) pukul 10.00 WIB.
“Fix aksi pada Rabu tanggal 23 Agustus pukul 10.00 WIB di depan Kantor BP Batam, perkiraan massa 4.000 orang dan bisa lebih besar,” tandasnya.
Dian menjelaskan, Aliansi Pemuda Melayu terbentuk merespons keresahan dialami masyarakat tempatan di 16 kampung tua/lama di Pulau Rempang, Galang yang terancam direlokasi buntut rencana pengembangan kawasan Eco-City di lahan 17.000 hektare di sana.
“Karena kita melihat 16 titik kampung tua ini, kita menolak relokasi berdasarkan histori/sejarah. Sebelum ada BP Batam, kampung tua ini sudah ada,” ujarnya.
Penolakan relokasi 16 kampung tua di Rempang, lanjutnya, juga didukung oleh masyarakat khususnya suku Melayu di luar Kecamatan Galang.
“Dari luar Kecamatan Galang juga ada, dari kampung-kampung tua yang ada di Batam, dari Pulau Belakang Padang, dari Bulang juga ramai,” ucap Dian.
Sama seperti warga Rempang, Dian menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Melayu juga mendukung investasi dan pembangunan. “Tapi tolonglah hak-hak masyarakat harus dikasih solusi tebaik, yang jelas masyarakat menolak relokasi,” katanya.
Untuk itu, Aliansi Pemuda Melayu merencanakan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan penolak relokasi 16 titik kampung tua di Rempang, Galang.
“Itu kita bikin aksi jilid 1, kemungkinan akan ada lanjutan,” ucapnya.
Dalam surat pemberitahuan unjuk rasa ke Polresta Barelang tertanggal 19 Agustus 2023, Aliansi Pemuda Melayu menyampaikan empat tuntutan aksi, yakni:
- Menolak tegas relokasi 16 titik kampung tua yang berada di Rempang-Galang
- Bubarkan BP Batam
- Pengakuan terhadap tanah adat dan ulayat untuk diakui oleh pemerintah
- Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi kampung tua Rempang-Galang
Dian membenarkan keempat tuntutan aksi yang akan disampaikan pada Rabu (23/08) nanti. “Benar, utamanya kita menolak relokasi 16 titik kampung tua di Rempang, Galang,” tegasnya.
Diberitakan, masyarakat tempatan di Pulau Rempang yang jumlahnya dipwrkirakan 10.000 orang, rencananya direlokasi ke Pulau Galang buntut pengembangan kawasan Rempang Eco-City yang direncanakan dengam investasi Rp 381 triliun. Warga mendukung masuknya investasi itu, namun kukuh menolak relokasi dari kampung leluhur mereka.
Warga Rempang juga telah menyampaikan penolakan relokasi lewat unjuk rasa kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang berkunjung ke Kantor Camat Galang di Sembulang pada Minggu (13/08) lalu. (red)