Satria Pembela Melayu Kalbar Minta Presiden Jokowi Lindungi Hak Adat Warga Rempang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Satria Pembela Melayu Kalbar Minta Presiden Jokowi Lindungi Hak Adat Warga Rempang

10/Sep/2023 13:22
Walhi: Intimidasi dan Kriminalisasi Pelanggaran HAM Serius

Peserta demo Aliansi Pemuda Melayu di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/08/2023), menolak relokasi 16 kampung tua di Pulau Rempang, Galang. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Dukungan terus berdatangan dari berbagai pihak terhadap perjuangan ribuan masyarakat tempatan suku Melayu di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang menolak digusur/ direlokasi sepihak dari kampung sejarahnya.

Pengurus Pusat Satria Pembela Melayu (PP SPM) yang berkedudukan di Pontianak, Kalimantan Barat, (Kalbar) juga merasa terusik dengan bentrokan antara warga Melayu tempatan di Rempang, Galang, dengan Tim Terpadu gabungan aparat keamanan yang berjumlah lebih dari 1.000 personel.

Baca Juga:  IPW Minta Polri Jujur Soal Korban Bentrok di Rempang

Warga ditembaki dengan gas air mata dan peluru karet, hingga banyak jatuh korban luka-luka. Begitu juga anak-anak sekolah dan ibu-ibu banyak yang harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit lantaran pingsan dan mengalami sesak napas. Mabes Polri membantah adanya korban luka-luka, tapi fakta berkata lain.

Menyikapi kondisi demikian, PP SPM mengaku prihatin dan kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh aparat keamanan kepada warga Rempang yang telah mendiami pulau tersebut turun temurun bahkan sejak tahun 1834.

“Kami mengecam dan mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat di Pulau Rempang, Galang, Batam,” kata PP SPM dalam pernyataan sikapnya yang diterima BatamNow.com, Sabtu (09/09/2023).

Baca Juga:  Lembaga Adat Melayu Kepri Bacakan Maklumat Soal Polemik Pulau Rempang-Galang

SPM juga mengecam dan mengutuk keras penggunaan gas air mata yang berdampak kepada instansi pendidikan serta murid-murid yang sedang melakukan proses belajar mengajar.

Surat bernomor 008/PP-SPM/2023, yang ditandatangani oleh Dato’ Awaluddin bin Muhammad Tayeb selaku Panglima Besar dan Maliandri Bhakti Suhada (Sekretaris Umum), mendesak Kapolri untuk menindak keras aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif dan atau kekerasan kepada masyarakat (Rempang).

@batamnow [LATE POST] Mengerikan, Lagi Aparat Memberondong Masyarakat Rempang dengan Pe|uru Gas Air Mata Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral #jokowidodopresidenkita #jokowidodo #rempangecocity #rempanggalangtanahmelayu ♬ Ibu Pertiwi – Iwan Fals

Secara tegas, SPM juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat yempatan di 16 kampung tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang.

“SPM mendukung penuh Gerakan Aliansi Melayu Bersatu di Pulau Rempang guna mempertahankan tanah Melayu, menjaga marwah Melayu dengan berprinsip, Lebih Baik Mati Berdiri Daripada Hidup Berlutut,” tegas PP SPM.

Dan, secara terbuka dalam pernyataan sikap yang diteken pada Jum’at, 8 September 2023 tersebut, PP menginstruksikan kepada seluruh kepengurusan SPM untuk membuat pernyataan sikap serupa dan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di daerah masing-masing. (RN)

Berita Sebelumnya

Ansar Membaur Bersama Masarakat Rantau Asal Minang di Kota Batam

Berita Selanjutnya

Aluan: Gubernur Ansar Selalu Siap untuk Rempang

Berita Selanjutnya
Areal Kantor BP Batam Menghitam, Massa Aliansi Pemuda Melayu Tolak Relokasi Kampung di Rempang

Aluan: Gubernur Ansar Selalu Siap untuk Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com