BatamNow.com – Ratusan buruh tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar aski unjuk rasa lagi di depan Kantor Wali Kota Batam pada hari ini, Senin (02/10/2023).
Pantauan BatamNow.com di lokasi, personel Satpol PP dan kepolisian disiagakan di dalam areal kantor Wali Kota Batam. Sementara pagar depannya ditutup dan dipasang kawat berduri.
Salah satu dari dua tuntutan buruh hari ini adalah pencabutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU Ciptaker) atau Omnibus Law.
Dijadwalkan, hari ini pukul 13.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan untuk uji formil dan materiil UU 6 Tahun 2023. Sehingga, buruh bergerak mengawal keputusan gugatan tersebut.
“Semoga sidang putusan hari ini, bisa kita mendapatkan keputusan yang terbaik berpihak pada kita,” teriak Beta orator dari atas mobil komando di depan Kantor Wali Kota Batam di Batam Center.
Tuntutan kedua, buruh meminta agar upah minimum tahun 2024 naik 15 persen. Mereka meminta agar permintaan ini diakomodir pemerintah daerah yang memiliki kewenangan tersebut.
“Jika tidak, siap nggak mogok kerja?” tanya orator.
“Siap,” jawab para buruh peserta demo.
Hingga pukul 11.36 WIB, massa buruh masih melanjutkan aksi demo di depan Kantor Wali Kota Batam.
Demo buruh ini sudah yang kesekian kali dilaksanakan dan ini merupakan aksi nasional yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam aksi sebelumnya, Senin (25/09), buruh di Batam juga demo di depan Kantor Wali Kota Batam.
Ketua Koalisi Rakyat Batam Yafet Ramon, saat itu, mengatakan bahwa aksi serupa akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka dikabulkan. “Iya terkait upah dan Omnibus Law,” katanya kepada BatamNow.com, di lokasi demo, Senin (25/09) siang. (D)