Buruh Batam Demo Lagi, Kawal Putusan Gugatan UU Ciptaker di MK dan Tuntut Upah Naik 15 Persen - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Buruh Batam Demo Lagi, Kawal Putusan Gugatan UU Ciptaker di MK dan Tuntut Upah Naik 15 Persen

02/Okt/2023 11:42
Buruh Batam Demo Lagi, Kawal Putusan Gugatan UU Ciptaker di MK dan Tuntut Upah Naik 15 Persen

Buruh unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, di Batam Center, Senin (02/10/2023). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ratusan buruh tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar aski unjuk rasa lagi di depan Kantor Wali Kota Batam pada hari ini, Senin (02/10/2023).

Pantauan BatamNow.com di lokasi, personel Satpol PP dan kepolisian disiagakan di dalam areal kantor Wali Kota Batam. Sementara pagar depannya ditutup dan dipasang kawat berduri.

Salah satu dari dua tuntutan buruh hari ini adalah pencabutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU Ciptaker) atau Omnibus Law.

Dijadwalkan, hari ini pukul 13.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan untuk uji formil dan materiil UU 6 Tahun 2023. Sehingga, buruh bergerak mengawal keputusan gugatan tersebut.

“Semoga sidang putusan hari ini, bisa kita mendapatkan keputusan yang terbaik berpihak pada kita,” teriak Beta orator dari atas mobil komando di depan Kantor Wali Kota Batam di Batam Center.

Buruh unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, di Batam Center, Senin (02/10/2023). (F: BatamNow)

Tuntutan kedua, buruh meminta agar upah minimum tahun 2024 naik 15 persen. Mereka meminta agar permintaan ini diakomodir pemerintah daerah yang memiliki kewenangan tersebut.

Baca Juga:  Kabar Baik! Corona RI Terus Makin Landai, Tambah 1.142 Kasus

“Jika tidak, siap nggak mogok kerja?” tanya orator.

“Siap,” jawab para buruh peserta demo.

Hingga pukul 11.36 WIB, massa buruh masih melanjutkan aksi demo di depan Kantor Wali Kota Batam.

Demo buruh ini sudah yang kesekian kali dilaksanakan dan ini merupakan aksi nasional yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

 

1 of 5
- +

Dalam aksi sebelumnya, Senin (25/09), buruh di Batam juga demo di depan Kantor Wali Kota Batam.

Ketua Koalisi Rakyat Batam Yafet Ramon, saat itu, mengatakan bahwa aksi serupa akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka dikabulkan. “Iya terkait upah dan Omnibus Law,” katanya kepada BatamNow.com, di lokasi demo, Senin (25/09) siang. (D)

Berita Sebelumnya

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Jadi Rp 13.400 di Batam

Berita Selanjutnya

DPR Sebut BP Batam Mirip VOC ‘Rampas’ Tanah di Rempang

Berita Selanjutnya
DPR Sebut BP Batam Mirip VOC ‘Rampas’ Tanah di Rempang

DPR Sebut BP Batam Mirip VOC 'Rampas' Tanah di Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com