BatamNow.com – Empat tahun lalu awal penunjukan Kepala BP Batam ex-officio Wali Kota Batam Muhammad Rudi, sempat ditolak di BP Batam.
Para petinggi dan pegawai sampai berunjuk rasa. Spanduk penolakan ramai bertebaran. Banyak dipajang di setiap sudut gedung BP Batam berlogo Elang Emas itu. Terlihat norak.
Salah satu isu yang mengemuka dan bersifat subyjektif saat penolakan itu, ihwal kemampuan pejabat ex-officio.
Tapi kini sudah dengan kondisi yang jauh berbeda, jika menyimak rilis Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.
Pejabat ex-officio BP Batam itu kini malah disebut sukses menakhodai Batam.
Dikatakan keputusan pemerintah pusat menunjuk pejabat ex-officio di Batam telah memberikan banyak dampak positif terhadap kemajuan kota dengan beberapa indikator keberhasilan lainnya.
Semua itu, kata Ariastuty, tak terlepas dari jabatan ex-officio yang memberikan sinergi terhadap program Pemerintah Kota Batam dan BP Batam menjadi satu arah.
Syabas. Pejabat ex-officio dinilai sukses. Meski “sanjungan” itu tidak dengan berbagai spanduk seperti aksi penolakan awal.
Nah, ini sekaligus seperti mengonfirmasi bahwa aksi penolakan empat tahun lalu itu satu kekeliruan besar dari para petinggi dan pegawai BP Batam yang sempat menolak.
Namun penilaian BP Batam, berbeda dengan Nusron Wahid Anggota Komisi VI DPR RI mitra kerja BP Batam.
Anggota Fraksi Golkar itu dalam rapat Komisi VI pada 2 Oktober 2023 di Senayan, justru mempertanyakan beberapa masalah yang tak dapat diselesaikan pejabat ex-officio Kepala BP Batam.
Salah satunya polemik Pulau Rempang yang menyulut peristiwa bentrok warga dengan aparat gabungan di Jembatan Sultan Zainal Abidin pada 7 September 2023.
Nusron menilai peristiwa tersebut terjadi karena faktor kurangnya kemampuan leadership pejabat ex-officio itu.
Belum lagi berbagai masalah yang mencuat di sekeliling pejabat ex-officio sempat dikritisi Nusron pada rapat itu.
Salah satu yang ditabayyun, soal dugaan gratifikasi “fee”
setiap alokasi lahan di BP Batam yang mencapai 6 sampai 10 dolar per meter².
Para pemain fee ini disebut oknum-oknum membawa nama Kepala BP Batam ex-officio Muhammad Rudi.
Andaikan dugaan itu benar, betapa dahsyatnya cuan dari “uang siluman” fee lahan itu. Jika dikomparasi tarif Uang Wajib Tahunan (UWT) per meter² sama besarnya dengan fee para oknum itu.
Bahkan gosip beredar uang fee per meter² malah lebih besar dari tarif resmi UWT. Triliunan uang UWT lahan BP Batam.
Soal dugaan tarif fee siluman dan keberadaan mafia lahan di BP Batam sudah menjadi rahasia umum selama bertahun-tahun, meski ibarat kentut.
Hal lain yang menukik dipertanyakan Nusron adalah tentang perlakukan asas equal treatment dalam keterbukaan pelayanan investasi. Nusron menuding Muhammad Rudi kurang adil.
Bahkan, kata Nusron, ada calon investor asing, tenan satu kawasan industri di Batam, terpaksa hengkang karena izin kawasan dicabut.
Dan mungkin saja, Nusron, banyak tahu masalah lain di lingkungan pejabat ex-officio itu yang belum diungkap.
Kemungkinkan itu jika mendengar pengakuan Nusron yang sudah melakukan penelusuran secara diam-diam di Batam, sebelum rapat di Senayan itu.
Selain masalah yang “disenggol” Nusron, tak dimungkiri berbagai masalah mengemuka di BP Batam dan kini disoal.
Lainnya, tentang pelayanan buruk berkepanjangan atas kebutuhan air minum perpipaan yang mengabaikan hak-hak asasi masyarakat pelanggan.
Ada lagi masalah proyek IPAL yang didanai pinjaman dari Korea Selatan sebesar ratusan miliar, dituding mangkrak.
Penanganan pelayanan di pelabuhan, khususnya kargo, sebagai basis usaha BP Batam disorot Apindo Kota Batam karena dinilai terselubung dengan berbagai masalah.
Ada lagi rencana pengaduan Apindo Batam ke Komisi VI DPR RI, ihwal keputusan Kemenko Perekonomian yang tak dipatuhi dan tidak dilaksanakan BP Batam. Ini terkait kebijakan berbagai masalah lahan yang dinilai semena-mena.
Tentang Kepala BP Batam pejabat ex-officio Wali Kota Batam: Nusron membeber dugaan karut-marut dan mempertanyakan kemampuan leadership-nya.
Ariastuty meriliris itu suatu keberhasilan.
Masyarakat Barelang, khususnya warga Pulau Rempang, menilainya apa? (red)

