BatamNow.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Mahfud MD yang mundur.
Dilasir Kompas.com, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, penunjukan Tito tersebut ditetapkan pada Jumat (02/02/2024).
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam,” ujar Ari, Jumat.
Ia menjelaskan, Keppres itu mengatur Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Sampai adanya Menkopolhukam definitif,” jelas Ari.
Alasan pemilihan Tito, menurut Ari, selain karena kementerian yang dipimpin Mendagri itu berada di bawah Kemenko Polhukam, mantan Kapolri ini merupakan pejabat senior.
“Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri (di bawah) Kemenko Polhukam. Dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam,” ujar Ari.
Mahfud MD sebelumnya sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Kamis (01/02).
Pengunduran diri tersebut terkait statusnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo. (*)