Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud, Begini Penjelasan Istana - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud, Begini Penjelasan Istana

by BATAM NOW
02/Feb/2024 17:53
Terima Kunjungan Komjen Listyo Sigit, Tito Karnavian: Sigit Laik Menjadi Kapolri Selanjutnya

Mendagri Tito Karnavian. (F: Humas Polda)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Mahfud MD yang mundur.

Dilasir Kompas.com, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, penunjukan Tito tersebut ditetapkan pada Jumat (02/02/2024).

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam,” ujar Ari, Jumat.

Ia menjelaskan, Keppres itu mengatur Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Sampai adanya Menkopolhukam definitif,” jelas Ari.

Alasan pemilihan Tito, menurut Ari, selain karena kementerian yang dipimpin Mendagri itu berada di bawah Kemenko Polhukam, mantan Kapolri ini merupakan pejabat senior.

“Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri (di bawah) Kemenko Polhukam. Dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam,” ujar Ari.

Baca Juga:  Jokowi Respons Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Mahfud MD sebelumnya sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Kamis (01/02).

Pengunduran diri tersebut terkait statusnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo. (*)

Berita Sebelumnya

Caleg DPRD Batam Divonis 3 Bulan, Jaksa Naik Banding

Berita Selanjutnya

Warga Batam Catat Ini, Ganti Meter Air Minum Gratis dari PT ABH

Berita Selanjutnya
Warga Batam Catat Ini, Ganti Meter Air Minum Gratis dari PT ABH

Warga Batam Catat Ini, Ganti Meter Air Minum Gratis dari PT ABH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com