BatamNow.com-Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri dilakukan Sabtu (19/12/2020) di Hotel CK Tanjungpinang.
Pleno KPU mengesahkan Ansar Ahmad – Marlin Agustina (AMAN) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 2020 yang dihelat 09 Desember lalu.
Paslon nomor urut 03 ini menang dengan meraih total suara 308.553 (39,97%), disusul paslon nomor 02 Isdianto-Suryani (INSANI) dengan perolehan suara 280.160 (36,29%) lalu paslon urut 01 Soerya-Iman (SINERGI) sebanyak 183.317 suara (23,74%).
“Pleno rekapitulasi suara berjalan dengan lancar. Untuk pihak yang ingin melayangkan gugatan, silakan. Disediakan waktu 3 hari terhitung dari usai pleno ini ditetapkan,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison.
Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Ade Angga menyatakan bahwa pihak Paslon 03 siap menghadapi kalau saja nantinya ada pihak yang melayangkan gugatan.
Berikut ini data perolehan suara Paslon Ansar-Marlin di 7 kabupaten/ kota:
1. Lingga : 26.560
2. Anambas : 12.135
3. Bintan : 54.050
4. Natuna : 18.929
5. Karimun : 35.978
6. Tanjungpinang : 49.921
7. Batam : 110.980
Sehingga, total suara sah yang diperoleh dan berhasil menghantarkan Paslon AMAN menjadi pemenang Pilgub Kepri adalah sebanyak 308.553 suara.(*)

