BatamNow.com – Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) semakin mengembangkan sayapnya, dengan akan terbentuknya Dewan Pengurus Daerah Astindo Kepulauan Riau (DPD Astindo Kepri).
Astindo didirikan pada Rabu (10/11/1999) oleh 25 (dua puluh lima) pemimpin travel agent yang termasuk di dalamnya Ketua Umum Association of the Indonesian Tour & Travel Agencies (ASITA), Ibu Meity Robot.
Awalnya Astindo merupakan Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket. Sebagai asosiasi travel agent yang membidangi bisnis ticketing dari berbagai airlines ini, Astindo bernaung di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia dengan No KP 263 tahun 2000.
Meski pembinaannya di bawah Kementerian Perhubungan, namun pendiriannya juga mendapatkan dukungan dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika di era kepemimpinan Presiden Soeharto.
DPD Astindo Kepri merupakan DPD yang ke-22 yang resmi terbentuk melalui mandat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Astindo Kepri sendiri resmi menerima mandat pada tanggal 02 Desember 2020.
Adapun penerima mandat di Astindo Kepri sendiri adalah 7 pemilik travel agent, yaitu :
1. Bapak Dolly Hasibuan (QTA WISATA)
2. Ibu DOSMA TOBING (SHINE TRAVEL)
3. Ibu CHEVY CAROVIVA (CIPTA VACATIONS)
4. Ibu DHENY RINI DHARMAWAN (MOHAN TRAVEL SERVICES)
5. Ibu TITIK YULIANI (INDO GALAXY WISATA)
6. Ibu RENOVA SIAHAAN (GEMILANG INDAH WISATA)
7. Bapak HANZ LIM (LINTAS BUANA TOURS)
Deklarasi Astindo Kepri akan dilaksanakan pada Senin, 21 Desember 2020 di Sahid Hotel Batam Center. Sekaligus pengukuhan Dosma Tobing sebagai Ketua DPD Astindo Kepri.
Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri dan Kota Batam, Dinas Perhubungan dan Asosiasi Kepariwisataan lainnya, serta perwakilan dari DPP Astindo.
Setelah Deklarasi pada tanggal 21 Desenber nanti, Astindo Kepri akan membuka kesempatan bagi travel agent di Kepulauan Riau untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Astindo Kepri, dengan persyaratan dasar:
- travel agent sudah mengantongi Surat Izin Resmi dari Pemerintah Daerah
Astindo Kepri berharap kehadirannya di provinsi ini dapat membawa warna tersendiri dan akan tetap bersinergi dengan asosiasi pariwisata lainnya demi kemajuan pariwisata di Kepri.(*)

