BRK Syariah Tanjungpinang Pamedan Gelar Khitan Massal untuk Anak Dhuafa - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BRK Syariah Tanjungpinang Pamedan Gelar Khitan Massal untuk Anak Dhuafa

by BATAM NOW
04/Jul/2024 16:38
BRK Syariah Tanjungpinang Pamedan Gelar Khitan Massal untuk Anak Dhuafa
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan, bekerjasama dengan Baznas Provinsi Kepulauan Riau dan Klinik Al Rasha Health Care Centre, melakukan kegiatan khitan massal untuk anak-anak dhuafa bertempat di Klinik Alrasha Healthcare Center Tanjungpinang, Kamis (04/07/2024).

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan dengan Baznas Provinsi Kepulauan Riau, serta Klinik Al Rasha Health Care Centre Tanjungpinang. Dana untuk kegiatan ini bersumber dari zakat yang dikeluarkan oleh karyawan/ti BRK Syariah Tanjungpinang Pamedan melalui Baznas Provinsi Kepulauan Riau UPZ BRK Syariah Pamedan.

Dalam sambutannya Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Pamedan Syahrul, menyampaikan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meringankan beban orangtua yang kurang mampu, dan mendoakan agar anak-anak yang ikut khitanan massal menjadi anak yang sholeh.

“Harapan dengan adanya kegiatan ini dapat meringankan beban orang tua yang kurang mampu dan semoga bisa membentuk karakter anak yang baik sejak dini untuk kelak menjadi anak yang sholeh,” kata Syahrul.

Kegiatan sunatan massal ini dilaksanakan bertepatan dengan masa libur sekolah, sehingga antusiasme anak-anak dan orang tua sangat tinggi. Metode yang digunakan oleh Klinik Al Rasha sudah modern, tanpa jarum suntik, gunting, dan laser, sehingga dalam beberapa jam saja anak-anak sudah bisa bermain tanpa rasa sakit.

Baca Juga:  Bank Riau Kepri Teken MoU dengan Kejati Kepri dan Sejumlah Kejari

BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan dan Baznas Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen akan terus mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. (*)

Berita Sebelumnya

Terdakwa Mahmoud Mangkir Lagi dari Sidang Putusan, Hakim PN Batam Tak Perintahkan Penahanan

Berita Selanjutnya

Kadin Batam Minta Presiden Terpilih Hapuskan Sistem KPBPB

Berita Selanjutnya
Kadin Batam Minta Presiden Terpilih Hapuskan Sistem KPBPB

Kadin Batam Minta Presiden Terpilih Hapuskan Sistem KPBPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com