BatamNow.com – Upaya orang tak dikenal yang diduga suruhan BP Batam untuk memasang patok lahan guna keperluan pengukuran di Kampung Sembulang Hulu, Rempang, Batam, Senin kemarin, merupakan bagian dari teror mental, sekaligus taste the water.
“Itu adalah bagian dari teror mental yang diduga dilakukan oleh BP Batam dengan menyuruh oknum-oknum tertentu untuk masuk dan memasang patok terhadap lahan di Kampung Sembulang Hulu,” kata Petrus Selestinus, praktisi hukum dan juga Kuasa Hukum Himad Purelang, kepada BatamNow.com, Selasa (09/07/2024).
Menurutnya, ibarat untung-untungan saja. Pas gak dicurigai warga, bisa dipasang patok. Kalau ketangkap oleh warga langsung pergi, begitu kira-kira.
“Upaya ini juga sebagai ‘test the water’, seberapa besar resistensi warga terhadap upaya BP. Batam menguasai tanah milik warga di Pulau Rempang yang dahulu sempat menghebohkan karena caranya melanggar hukum,” seru advokat senior ini.
Karenanya, Petrus menyerukan agar warga Kampung Sembulang Hulu dan kampung-kampung lainnya harus kompak dalam melakukan perlawanan secara hukum. “Perkuat jaringan, baik dengan LSM maupun dengan pejabat pemerintahan seperti Pemprov Kepri, Polda Kepri dan lainnya guna mempertahankan hal-hak mereka atas tanah Pulau Rempang,” tukasnya.
Kesolidan warga Rempang pada umumnya sangat penting manakala ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan aktivitas teror dan ancaman lainnya di atas lokasi tanah mereka.
Seperti diketahui, warga Kampung Sembulang Hulu kedatangan dua mobil yang membawa oknum-oknum yang ingin memasang patok tanah. Sontak, warga menolak dan menyuruh mereka pergi.

Menurut warga, kedatangan pihak tak dikenal itu tanpa pemberitahuan kepada RT maupun RW. Apalagi, pemasangan patok sudah diasosiasikan sebagai ancaman yang akan menggusur mereka dari kampung halamannya. (R)

