Tokoh Melayu: Pemerintah Tak Boleh Sepelekan Suara Warga Rempang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tokoh Melayu: Pemerintah Tak Boleh Sepelekan Suara Warga Rempang

08/Jul/2024 21:14
Warga Rempang: Kami Membela Tanah Melayu Bukan Karena Dibayar, Tapi dari Hati Nurani

Warga kampung-kampung di Pulau Rempang kembali menyatakan sikap menolak relokasi, di Lapangan Sepak Bola Dataran Muhammad Musa, Kelurahan Sembulang, Galang, Kamis (09/11/2023). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Memanasnya kembali situasi di Rempang lantaran ada pihak tertentu merangsek masuk dan memasang patok, diduga untuk pengukuran tanah di Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, Batam, Kepri, Senin (08/07/2024).

Konon kabarnya, pihak pemasang patok itu mengaku mendapatkan perintah dari BP Batam. Namun hingga berita ini dinaikkan, Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait bungkam ketika dikonfirmasi, Senin (08/07).

Ketegangan juga sempat terjadi di Rempang pada Kamis (16/05), karena ada satu tim berisi 4 orang, disebut dari Tim Terpadu yang sempat masuk ke Kampung Sembulang Hulu. Kedatangan tim itu ditolak keras oleh warga.

“Saya prihatin dengan terjadinya ketegangan demi ketegangan karena ulah oknum-oknum suruhan yang berniat tidak baik di Rempang,” kata Tokoh Melayu, H Huzrin Hood SH MH MPd.I, kepada BatamNow.com, melalui pesan pendeknya, hari ini.

Bupati Kepulauan Riau periode 2001-2003 (ketika masih bergabung dengan Riau) ini mengatakan, sejak awal, dirinya bersama tokoh-tokoh Melayu dan Rempang, baik di Jakarta maupun daerah sudah menegaskan, suara warga yang telah mendiami Rempang turun-temurun itu harus dihargai. Tidak bisa disepelekan.

“Suara masyarakat harus didengar. Kita berharap ada dialog antara pemerintah, investor, dengan masyarakat untuk mencapai musyawarah mufakat. Hargai suara masyarakat juga. Jangan malah berlaku semena-mena,” tegasnya.

Huzrin yakin, bila ada keterbukaan dan dialog, maka akan ada solusi bersama. “Saya mengharapkan sangat adanya pertemuan dan penjelasan konkrit tentang status tanah yang didiami warga Rempang dari generasi ke generasi. Juga terkait proyek yang akan dibangun, bagaimana bisa mengutamakan kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Kolase foto. Tangkapan layar video menunjukkan pihak diduga memasang patok di Kampung Sembulang Hulu Pulau Rempang (kiri) pada Senin (08/07/2024) dan patok yang diamankan warga (kanan). (F: Dok. Warga)

Benang Kusut

Sementara itu, Ketua Barikade 98 Kepulauan Riau, Rahmat Kurniawan ketika dikonfirmasi mengakui, masih banyak warga Rempang yang memilih bertahan, enggan direlokasi.

“Uniknya, dalam daftar penerima rumah relokasi ada nama-nama yang tidak dikenal. Itu juga sempat dipertanyakan,” serunya.

Dia menambahkan, saat ini kondisi di lapangan selain ada oknum yang dengan sengaja masuk untuk mematok lahan-lahan yang ada, juga banyak pemasangan patok dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, entah itu dari hasil jual beli dari pemilik awal maupun lahan perkebunan perseorangan.

Dirinya mengaku mendapat bocoran ada pihak-pihak yang sudah langsung menemui Artha Graha 1 (Tommy Winata), untuk melakukan negosiasi pelepasan lahan, tapi masih belum ada kejelasan. Seperti diketahui Artha Graha merupakan induk PT Makmur Elok Graha (MEG) yang beroperasi di Batam.

“Saat ini juga kondisi politik di daerah disibukkan dengan Pilkada Serentak 2024, yang akan memilih gubernur, bupati, dan walikota. Jadi, saya memprediksi, persoalan Rempang ini akan stagnan,” pungkasnya. (R)

Berita Sebelumnya

Pematok Tanah Merangsek ke Rempang, Walhi: Jangan Menakuti Warga, Berubahlah

Berita Selanjutnya

Praktisi Hukum: Upaya Pasang Patok di Kampung Sembulang Bentuk Teror, Harus Dilawan

Berita Selanjutnya
Advokat Senior Bongkar MoU BP Batam dengan PT MEG, Benarkah Ini Isinya?

Praktisi Hukum: Upaya Pasang Patok di Kampung Sembulang Bentuk Teror, Harus Dilawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com