BatamNow.com – Kabar dugaan supertanker MT Amran 114 menghilang dari perairan Batam sempat memantik heboh lokal, sejak Sabtu (20/07/2024).
Kapal berbendera Iran itu meski disebut masih berada di perairan Batam, namun telah bergeser dari posisi awal lego jangkar dalam setahun ini.
“Kepekaan media itu, patut diapresiasi sebagai kontrol sosial atas perkara kapal bermuatan minyak mentah yang sudah diputus pengadilan disita dan dirampas untuk negara,” kata Panahatan SH.
Menurut Panahatan, media dan masyarakat sudah sangat curiga atas pekara kapal dan nakhodanya yang divonis terbukti mencemari laut Natuna (Indonesia) itu.
Masih, kata Panahatan, sejak dari awal ditangkapnya kapal itu pada Juli 2023, muncul berbagai masalah.
Salah satu yang kontras adalah masalah tarik-menarik diantara sesama penegak hukum soal pemulangan 21 kru kapal warga negara Mesir.
Belum lagi sempat beredar kabar akan dijualnya minyak mentah itu kepada mafia bisnis minyak dunia, yang bermarkas di Singapura yang konon sudah menghitung nilai minyak sebesar Rp 1,5 triliun.
“Jadi ada gula di kapal itu maka semut, tetangga semut dan induk-induk semut mau mendekati gula yang sangat manis,” kata Panahatan menganalogikan tanpa menyebut siapa yang dimaksud semut itu.
Hal yang paling “memalukan” sebenarnya adalah menghilangnya nakhoda Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba yang diduga kabur dari Batam tanpa satu pun penegak hukum yang mengetahuinya hingga sekarang.
Kaburnya Mahmoud dari persidangan putusan perkaranya seperti tidak ada pihak penegak hukum yang bertangung jawab.
Hingga kini keberadaan Mahmoud sangat misterius dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam baru beberapa hari ini menyatakan Mahmoud DPO.
Paspor Mahmod hingga kini masih ditahan Kejari Batam.
Namun banyak menduga bahwa Mahmoud sudah kabur ke negerinya dengan menggunakan paspor baru negaranya yang diterbitkan lewat jaringannya.
“Begitu peliknya masalah MT Arman 114. Jadi wajar keberadaan kapal bermasalah itu diawasi ketat oleh wartawan, termasuk tetiba bergesernya koordinat kapal dari posisi awal, apalagi banyak pihak penegak hukum yang rada tertutup,” ujarnya. (red)