BatamNow.com – Meski sudah berjalan lebih dari setahun, namun kasus dugaan kartel tarif tiket feri rute Batam-Singapura masih tahap pengusutan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Berlarutnya penanganan kasus ini memunculkan pertanyaan: seriuskah KPPU?
Secara tegas, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Pemerintah, Panahatan SH, meminta KPPU menuntaskan dengan segera dugaan kartel ini.
“Saya kuatir kasus ini masuk angin,” ujar Panahatan yang juga advokat muda ini.
Sementara, ia tegaskan, besar dan sangat luas dampak kenaikan tarif tiket feri ini kepada pengguna transportasi laut penumpang internasional.
Selain merugikan penumpang, katanya lagi, juga merugikan pemerintah. Sebab Kementerian Pariwisata juga sudah mengeluhkan turunnya arus wisman ke Batam dan daerah pariwisata lainnya di Kepri. Salah satu penyebabnya, imbas dari naiknya tarif tiket feri internasional ini.
“Mengapa KPPU sampai berlarut-larut menuntaskan kasus ini, sementara pemberlakuan tarif tiket masih tetap dengan harga yang tinggi,” tanya Panahatan.
Sementara itu, menurut Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Rido Pamungkas, pengusutan dugaan kartel ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan (puldaket).
“KPPU saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan dalam rangka memperkuat dugaan kartel,” kata Ridho Pamungkas, ketika dikonfirmasi BatamNow.com, Sabtu (03/08/2024).
Ridho mengaku pihaknya sudah melakukan diskusi dengan pihak CCCS (KPPU-nya SIngapura) untuk mendalami temuan-temuan dari KPPU sebagai dasar bagi Competition and Consumer Commision of Singapore (CCCS) atau KPPU-nya Singapura untuk menindaklanjuti dugaan kartel.
“Saat ini kami masih mendalami adanya dugaan perilaku pelaku usaha yang membatasi persaingan secara diam-diam, di mana terdapat perubahan perilaku dalam bersaing dengan membandingkan fase sebelum dan setelah Covid,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, dalam waktu dekat KPPU akan kembali memanggil pihak-pihak yang sebelumnya pernah menjadi agen penjualan tiket feri di Batam untuk mendalami masalah tersebut.
Pada pertemuan sebelumnya di Jakarta, Direktur BU Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinadar memaparkan kenaikan tarif tiket feri rute Batam-Singapura yang signifikan sejak 2022 hingga saat ini. Dari awalnya tarif tiket di kisaran Rp 270.000 hingga Rp 450.000, melonjak menjadi Rp 800.000 hingga Rp 900.000 sempat dikenakan kepada penumpang dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2022. Meski sempat terkoreksi menjadi sekitar Rp 700.000.
Sebelum Covid-19, kata Dendi, jumlah penumpang feri mencapai 3,9 juta orang per tahun, terdiri atas 1,9 juta turis mancanegara dan sisanya penumpang lokal Batam dan non-Batam. Usai pandemi, bisnis feri Batam-Singapura belum kembali seperti semula.
Hingga 2023 hanya 60% tiket terjual atau sekitar 2,2 juta juta orang. Tarif tiket feri yang sebelumnya dibanderol Rp 270.000 sampai Rp 450.000 sekarang mencapai Rp 760.000 sampai Rp 780.000 perjalanan pulang pergi,” paparnya. (R/red)