Polda Kepri Benarkan Penahanan Kasat Narkoba Polresta Barelang di Kasus Dugaan Penggelapan Barang Bukti - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polda Kepri Benarkan Penahanan Kasat Narkoba Polresta Barelang di Kasus Dugaan Penggelapan Barang Bukti

by BATAM NOW
14/Agu/2024 17:31
Polda Kepri Benarkan Penahanan Kasat Narkoba Polresta Barelang di Kasus Dugaan Penggelapan Barang Bukti

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (F: Polda Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Polda Kepri membenarkan penahanan Kasat Narkoba dan sejumlah personel Satuan Narkoba Polresta Barelang yang diamankan Polda Kepri.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” jawab singkat Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ke BatamNow.com, Rabu (14/08/2024).

Penahanan tersebut, lanjutnya, sebagai pengawasan internal Polda Kepri ke jajaran di bawahnya.

Sebagaimana ramai diberitakan, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama sejumlah anggotanya dikabarkan ditahan Polda Kepri karena diduga menggelapkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu yang dhubungi BatamNow.com, Rabu (14/08/2024), tak merespons.

Namun kepada media, Heribertus justru menanyakan munculnya berita yang ditulis media.

Heribertus mengatakan, dia belum mengetahui persis perihal yang dikonfirmasi media.

Ia mengaku baru mengetahui informasi itu dari media.

Heribertus pun berjanji akan menyampaikannya ke media, jika dia sudah mendapatkan informasi mengenai permasalahan tersebut.

Diberitakan, kasus ini terungkap ketika Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu hendak merilis barbuk hasil tangkapan sabu-sabu yang mencapai puluhan kilogram.

Baca Juga:  Ketua PWI Kepri Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua PWI Batam

Namun, dalam persiapan rilis tersebut, diketahui bahwa barang bukti sabu berkurang.

Kompol Satria Nanda awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya.

Belum ada penjelasan komprehensif terkait ke mana barbuk sabu yang berkurang itu, pun apa peran Kasat Narkoba dan sejumlah anak buahnya dalam kasus tersebut. (red)

Berita Sebelumnya

Spekulasi Berkembang: Gibran Rakabuming Ketua Dewan Pembina Golkar

Berita Selanjutnya

LI-Tipikor: Kapolresta Barelang Mesti Transparan di Kasus Dugaan Raibnya Barang Bukti Narkoba

Berita Selanjutnya
Warga Asing Dibunuh di Batam, Kapolres Batam Dicopot

LI-Tipikor: Kapolresta Barelang Mesti Transparan di Kasus Dugaan Raibnya Barang Bukti Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com