BatamNow.com – Heboh berita dugaan penggelapan atau raibnya barang bukti 1 Kg dari puluhan Kg barang bukti narkoba tangkapan Polresta Barelang.
Pelakunya diberitakan diduga oleh Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda bersama 9 anggotanya dari satuan antinarkoba Polresta tersebut.
Kini kasus di atas kasus itu tengah ditangani secara komprehensif oleh Polda Kepri dan dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, kala dikonfirmasi BatamNow.com, Rabu (14/08/2024).
“Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” jawab singkat Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad ke BatamNow.com, Rabu(14/8/2024).
Penanganan tersebut, lanjutnya, sebagai pengawasan internal Polda Kepri ke jajaran di bawahnya.
Dan yang menarik dari kasus itu, justru Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu yang mengungkapnya, namun belum mem-publish kasus ini.
Dikabarkan, kala hendak merilis barang haram tangkapan itu, barbuk yang ada berkurang 1 Kg dari jumlah barang tangkapan puluhan Kg.
Kini kasus itu heboh disorot media online, namun Heribertus membantah berita beberapa media.
Melihat polemik yang terjadi, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH meminta Polresta Barelang supaya transparan ke publik terkait penanganan penyidikan kasus narkoba ini.
“Apa yang mesti ditutupi, ini kan keberhasilan Polresta Barelang, meski muncul kasus di atas kasus dimana sebagian barbuk diduga digelapkan para oknum,” ujar Panahatan, Rabu (14/08/2024).
Panahatan pun meminta agar kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik. “Ini masalah narkoba, sangat berbahaya, siapa yang terlibat harus diusut tuntas sebagaimana arahan tegas dari Kapolri Listio Sigit,” tegasnya.
Sebagaimana berita beberapa media online, terungkapnya kasus ini kala Heribertus hendak merilis barbuk hasil tangkapan sabu-sabu yang mencapai puluhan kilogram.
Namun, dalam persiapan rilis tersebut, diketahui bahwa barang bukti sabu berkurang 1 kg lebih.
Kompol Satria Nanda awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya.
Belum ada penjelasan komprehensif dari Polda Kepri maupun Polresta Barelang terkait kasus ini.
Dan kemana raibnya barbuk yang 1 Kg yang diduga ditilap oknum satuan antinarkoba itu masih dipertanyakan. (red)