Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 366 ASN Kepri Terima Satyalancana Karya Satya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 366 ASN Kepri Terima Satyalancana Karya Satya

by BATAM NOW
16/Agu/2024 16:55
Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 366 ASN Kepri Terima Satyalancana Karya Satya
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024, sebanyak 366 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS).

Tanda kehormatan disematkan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada perwakilan penerima di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (16/08/2024).

Di tahun 2024 ini, penganugerahan SLKS didasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 115/TK/Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022, nomor 19/TK Tahun 2023 tanggal 11 April 2023, dan nomor 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023.

Adapun rincian penerima SLKS diantaranya tanda kehormatan 30 tahun sebanyak 54 orang, 20 tahun sebanyak 82 orang, 10 tahun 214 orang, dan pegawai pensiun sebanyak 16 orang.

Gubernur Ansar menyebut, penganugerahan tanda kehormatan SLKS kepada ASN bertujuan untuk mendorong dan memotivasi diri dalam rangka meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja. Menurutnya Hal ini bisa dijadikan teladan bagi ASN lainnya karena untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah.

“Ada di antara mereka yang sudah puluhan tahun bekerja belum tentu lolos memenuhi syarat, bahwa pemberian tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, mengabdi penuh kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Diskusi Terkait Penambahan Modal, DPRD Kabupaten Natuna Sambangi Kantor Pusat BRK Syariah

 

1 of 8
- +

Gubernur pun menyorot bagaimana peran ASN yang telah mengabdi sebagai abdi negara dan membantu masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Menyelenggarakan pemerintahan, memproses administrasi, melaksanakan berbagai kebijakan dan kegiatan.

“Saudara-saudara telah berperan dalam melaksanakan laju pembangunan ini. Memastikan bagaimana infrastruktur jalan dan akses-akses terbuka, bagaimana orang sakit dapat diobati, bagaimana agar anggaran tepat, efisien dan efektif, bagaimana agar pendidikan dapat masuk sampai ke pelosok. Mungkin dalam pelaksanaannya tidak sempurna, akan tetapi juga tidak kecil amal bakti yang telah diberikan kepada masyarakat,” kata Gubernur.

Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara,Tim Percepatan Pembangunan, para Pejabat Fungsional Utama, para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. (*)

Berita Sebelumnya

Gebyar Pesisir Melayu 2024: Dorong Transformasi Ekonomi Digital dan Kebangkitan UMKM Kepri

Berita Selanjutnya

HUT RI Tahun Ini di Batam, Formasi Inspektur Upacara Kembali ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berita Selanjutnya
HUT RI Tahun Ini di Batam, Formasi Inspektur Upacara Kembali ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota

HUT RI Tahun Ini di Batam, Formasi Inspektur Upacara Kembali ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com