Akankah Jumlah Wisatawan Meningkat Setelah Harga Tiket Feri Batam-Singapura Turun Rp 30 Ribu? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Akankah Jumlah Wisatawan Meningkat Setelah Harga Tiket Feri Batam-Singapura Turun Rp 30 Ribu?

23/Sep/2024 21:09
Wisata Tematik Cerminan Healing di Masa Depan

Aktivitas wisatawan mancanegara di Pantai Bale-Bale, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Operator feri Batam-Singapura sepakat menurunkan harga tiket feri Batam Singapura sebesar Rp 30 ribu untuk perjalanan two-way, atau Rp 15 ribu untuk one-way, mulai 24 September 2024.

Namun, penurunan harga tiket Rp 30 ribu itu dinilai belum seperti yang diinginkan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafki Rasyid mengatakan penurunan sekitar 4 persen itu tak sebanding dengan kenaikannya yang mencapai sekitar 100 persen sejak pandemi Covid-19.

“Menurut saya ini penurunan ini tidak ada artinya bagi penumpang Ferry apalagi bagi dunia pariwisata Batam,” jelas Rafki, kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp.

Rafki meyakini, seharusnya harga tiket feri Batam-Singapura masih bisa diturunkan lebih signifikan, bukan hanya Rp 30 ribu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, sebelum pandemi Covid-19 yakni selama tahun 2019 tercatat 1.947.943 kunjungan wisatawan mancanegara ke Kota Batam. Dari total itu, sebanyak 1.055.758 (54,2 persen) merupakan wisatawan berkebangsaan Singapura.

Kontras dengan kondisi pasca Covid-19 dan harga tiket feri Batam-Singapura mengalami kenaikan sekitar ±100 persen. Misalnya selama tahun 2023, hanya 713.810 WN Singapura berkunjung ke Batam.

Meskipun Covid-19 sudah ditetapkan menjadi endemi pada tahun 2023, jumlah kunjungan turis WN Singapura masih jauh dibandingkan jumlah kunjungan sebelum pandemi.

Sementara pada tahun 2022, hanya 350.155 turis dari Singapura berkunjung ke Batam.

Dispar Kepri Sambut Baik Penurunan Harga Tiket Batam-Singapura

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Guntur Sakti menyambut baik penurunan Rp 30 ribu harga tiket feri Batam-Singapura mulai 24 September 2024.

“Alhamdulillah, ini berita baik , terima kasih kepada pihak regulator dan pihak operator yang telah duduk bersama dan membuat kesepakatan penurun harga tiket ferry Batam Singapore turun 30 ribu rupiah utk two way dan 15 ribu rupiah untuk one way,” katanya kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp.

Meskipun begitu, Guntur berharap pihak regulator dan operator terus melakukan survei dan evaluasi terhadap pemberlakuan penyesuaian harga tiket yang disepakati bersama.

“Jika hasil survey nanti ada indikasi penyesuaian harga tiket msh memungkinkan, tentu aksesibiltas pariwisata kita makin kompetitif karena affordable utk wisatawan,” tukasnya.

Guntur masih akan melihat dulu apakah penurunan harga tiket feri Rp 30 ribu bisa memberikan efek signifikan atau tidak terhadap jumlah wisatawan ke Batam dan Kepri.

“kita lihat nanti trafik passengger setelah 24 september, tentu ini menjadi salah satu pemantik utk meningkatkan minat wisatawan datang ke Batam dan kepri,” katanya.

Selain penurunan harga tiket, Dispar Kepri juga masih menanti aturan pelaksanaan bebas visa untuk entitas tertentu pemegang izin tinggal tetap dari suatu negara, termasuk dari Singapore yaitu para ekspatriat pemegang permanent resident (PR) yang populasinya cukup besar di Singapura.

“Jika dua variabel ini, bebas visa dan penurunan harga tiket feri Batam singapore bisa terealisasi saat ini, tentu akan berdampak terhadap trafick passenger ferry dan minat wisman datang ke Kepri,” harapnya.

Ketentuan bebas visa kunjungan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 29 Agustus 2024.

“Kita masih menunggu aturan pelaksanaan perpres 95 tahun 2024 tentang bebas visa kunjungan ini turun dari kemenhumkam. Apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang memberi andil utk menata aksesibilitas wisata Kepri utk semakin kompetitif,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, belum merespons konfirmasi dikirimkan BatamNow.com terkait penurunan harga tiket feri Batam-Singapura. (D)

Berita Sebelumnya

Apindo Batam Imbau Harga Tiket Feri Batam-Singapura Diturunkan Signifikan, Bukan Rp 30 Ribu

Berita Selanjutnya

Jadi Rajagukguk Dukung Ketua Kadin Arsjad Rasjid

Berita Selanjutnya
Besok, Kadin Batam Panggil PT Moya Indonesia. Banyak Juga Pengusaha Mengeluh

Jadi Rajagukguk Dukung Ketua Kadin Arsjad Rasjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com