BP Batam Kucurkan Ratusan Miliar Percepatan Rempang Eco-City. Untuk Apa Saja? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Kucurkan Ratusan Miliar Percepatan Rempang Eco-City. Untuk Apa Saja?

30/Sep/2024 17:15
Warga Rempang Bergerak Terus Tolak Relokasi: di Kampung Ini Lahir, di Sini Juga Kami Mati

Warga kampung-kampung di Pulau Rempang-Galang menggelar aksi menyuarakan penolakam relokasi, di Sembulang Pasir Merah, Minggu (21/07/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Meski rencana penggusuran warga Melayu asli Pulau Rempang mendapat penolakan keras, namun BP Batam telah mengeluarkan biaya sebanyak Rp 119,71 miliar lebih untuk kegiatan percepatan pengembangan Rempang Eco-City.

Anggaran sebesar itu baru penggunaan tahun 2023, belum termasuk anggaran yang dikeluarkan selama tahun 2024 yang diperkirakan melebihi anggaran 2023.

Adapun pengeluaran anggaran sebesar itu tercatat dalam laporan akuntabilitas kinerja BP Batam tahun 2023 lalu.

Untuk anggaran pembebasan tanah dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Rempang sebesar Rp 65,28 miliar.

Biaya kegiatan relokasi pemukiman warga di Pulau Galang terdampak pembangunan kawasan Rempang, yang gagal dilaksanakan tahun itu sebesar Rp 33,57 miliar.

Sedangkan untuk penanganan relokasi sementara dampak pembangunan Rempang, seperti uang sewa tunggu, biaya hidup dan lainnya sebesar Rp 20,85 miliar.

Lain lagi kucuran anggaran tahun 2024 yang menurut sumber di gedung “Elang Emas” kantor BP Batam, besarannya melebihi anggaran tahun 2023, atau diprediksi di atas Rp 119 miliar lebih.

Kalau asumsi angaran pengeluaran tahun 2024 di atas tahun 2023, dapat dimaknai asumsi total pengeluaran BP Batam dalam 2 tahun untuk percepatan pengembangan di Rempang mencapai ratusan miliar.

Satu asumsi besaran angka yang belum terkonfirmasi karena ketertutupan pihak BP Batam.

Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait yang sentralistik sebagai sumber informasi di BP Batam, tak merespons konfirmasi BatamNow.com.

LI-Tipikor Pertanyakan Anggaran Percepatan Rempang Eco-City

Terkait pengeluaran anggaran tahun 2023, meski pemerintah membatalkan relokasi masyarakat Rempang ke Dapur 3 Pulau Galang, namun dalam laporan akuntabilitasnya, BP Batam tetap juga mengucurkan dana sebesar Rp 33,57 miliar.

“Lho gimana BP Batam menjelaskan ini ke publik terkait akuntabilitasnya dalam pengucuran anggaran, tempat relokasi di Galang, batal, tapi ada pengeluaran sampai puluhan miliar,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.

Hingga 24 September 2024, BP Batam mengklaim telah memfasilitasi pergeseran sebanyak 202 KK dari Pulau Rempang, ke hunian sementara.

Sedangkan total yang hendak digeser menurut BP Batam, sebanyak 821 KK. Artinya dalam masa setahun baru sekitar 24,6 persen KK yang berhasil digeser sementara dengan biaya ratusan miliar rupiah.

Per 25 September 2024, baru 3 KK yang mendapatkan rumah pengganti di Tanjung Banun bagi yang telah setuju pergeseran dan sebelumnya ditempatkan di hunian sementara.

Terkait pengeluaran anggaran inilah yang dipertanyakan oleh LI-Tipikor Kepri. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas penggusuran warga.

Menurut Kepala BP Batam, pihaknya terpaksa mengeluarkan anggaran itu karena dukungan dana dari pemerintah pusat belum ada hilalnya.

Rudi mengatakan, akan memanfaatkan setoran uang wajib tahunan (UWT) dari pengelola 17.600 hektare wilayah Rempang, yakni PT MEG (Makmur Elok Graha). PT MEG sudah menjadi pengelola sejak 2004.

“Kalau lahan ini kita bisa berikan, kan ada kewajiban pengusaha bayar uang wajib tahunan Otorita Batam atau BP Batam. Per meternya sudah ada hitungannya, sehingga kalau kita kali 7.000-an kita bisa dapat Rp 1,4-1,5 triliun, artinya Rp 1,6 triliun kita tinggal tambah Rp 100 miliar,” kata Rudi sebagaimana dikutip media.

“Tapi lokasi yang kita mau tagih UWTO-nya harus clear and clean, jadi tidak boleh ada penguasaan oleh masyarakat, perusahaan, atau yang lain,” tegasnya.

“Pertanyaanya, apakah PT MEG sudah membayar lunas UWT total lahan yang akan digunakan pengembangan investasi Tiongkok di Rempang, BP Batam hatus transparan dan akuntabel,” tegas Panahatan. (red)

Berita Sebelumnya

Pjs Wali Kota Batam ‘Telanjangi’ Borok Pengelolaan Sampah, BPK: Tata Kelola Retribusinya ‘Lemot’

Berita Selanjutnya

Dukung UMKM Tumbuh, BRK Syariah Gelar Coaching Clinic dan Sosialisasi Produk Funding untuk Pengusaha Lokal

Berita Selanjutnya
Dukung UMKM Tumbuh, BRK Syariah Gelar Coaching Clinic dan Sosialisasi Produk Funding untuk Pengusaha Lokal

Dukung UMKM Tumbuh, BRK Syariah Gelar Coaching Clinic dan Sosialisasi Produk Funding untuk Pengusaha Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com