BatamNow.com – Dikhawatirkan banyak pihak, buruknya tata kelola persampahan/ kebersihan di Kota Batam akan jadi legacy buruk dari dua periode kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam.
Padahal Kota Batam kerap didengung-dengungkan sebagai kota modern, tapi pegelolaan sampah perkotaannya dinilai banyak pihak masih tradisional dan bahkan dalam kondisi parah.
Keluhan warga selama ini, sampah basah rumah tangga menumpuk membusuk mengeluarkan aroma bau di mana-mana hingga disorot di media mainstream dan media sosial.
Sedangkan sampah kering bekas material bangunan dan sejenisnya teronggok di sepanjang titik jalan di kawasan perumahan dan juga meresahkan warga.
Seperti di lingkungan kawasan Anggrek Mas, Taman Baloi Kota, sampah material menggunung sepanjang tepi jalan di sana.
Warga dan para petugas lingkungan masing-masing sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Bahkan anggota DPRD Kota Batam, Sahat Tambunan, yang tinggal di Anggrek Mas 1 puk sudah melaporkannnya langsung ke DLH Kota Batam.
Namun sampah masih menggunung di sana dan belum ada solusi konkret akan pembersihan. Belum lagi di tempat lain yang cukup banyak titik penumpukan sampah yang tida terangkut. Media Batam menyorotinya.
Kondisi buruk pengelolaan sampah oleh DLH Kota Batam terkonfirmasi dari temuan terbaru hasil inspeksi mendadak (sidak) Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Andi Agung.
Dari inspeksi itu, Andi memergoki dari 140 armada pengangkut sampah hanya 20 unit yang layak, atau sama dengan 80 persen truk pengangkut sampah yang laik pakai
Andi pun ‘menelanjangi’ masalahnya dan meprihatinkan keadaan ini. Lalu solusi pertama menurutnya akan membenahi pengadaan truk angkut.
Sebanyak Rp 328 Juta Lebih Retribusi Tak Jelas
Selain pengelolaan fisik sampah, dalam mengelola sistem keuangan persampahan oleh Pemko Batam lewat Bapenda juga masih bermasalah.
Dalam laporan hasil pemeriksan (LHP) tahun 2023 atas kinerja keuangan Pemko Batam, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau menyatakan manajemen pengelolaan sampah di Kota Batam, belum memadai alias ‘lemot’.
Beberapa temuan BPK yang menyimpulkan manajemen keuangan pengelolaan sampah tak tertib, semisal pencatatan pendapatannya.
Contoh kecil saja, pada tahun 2023 terdapat penerimaan atas tarif yang tak sesuai sebesar Rp 328 juta lebih.
Lalu apa kata Kepala Bapenda Kota Batam atas temuan BPK itu?
Beberapa kali dikonfirmasi redaksi BatamNow.com, namun tak ada respons. (red)