Warga Rempang Korban Penyerangan Bikin Laporan di Polresta Barelang, Polisi Diminta Tindak Lanjuti Demi Keadilan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Warga Rempang Korban Penyerangan Bikin Laporan di Polresta Barelang, Polisi Diminta Tindak Lanjuti Demi Keadilan

19/Des/2024 19:14
Warga Rempang Korban Penyerangan Bikin Laporan di Polresta Barelang, Polisi Diminta Tindak Lanjuti Demi Keadilan

Dua warga Rempang yang jadi korban penyerangan sekelompok orang di kampungnya, melapor ke Polresta Barelang, Rabu (18/12/2024). (F: Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Masyarakat Pulau Rempang yang menjadi korban luka akibat penyerangan oleh puluhan orang yang terindikasi sebagai tim dari PT Makmur Elok Graha (MEG) membuat laporan ke Polresta Barelang pada Rabu (18/12/2024).

Warga didampingi oleh pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Nofita Putri Manik, salah satu advokat yang mendampingi warga Rempang, menuturkan pihaknya membuat dua laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami warga Pulau Rempang.

“Laporan kami sudah diterima pada Rabu malam,” jelasnya.

Nofita melanjutkan, pihaknya mendampingi dua warga yang menjadi korban luka atas insiden penyerangan pada warga Kampung Sembulang Hulu dan Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam pada Selasa (17/12/2024) malam.

Sopandi, pengacara yang juga bagian Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, berharap laporan warga yang mereka dampingi ini bisa langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sehingga usaha menghadirkan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat bisa segera dihadirkan.

Senada dengan Sopandi, Direktur LBH Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan terus mendampingi warga Pulau Rempang selama mereka menjalani proses ini.

Untuk diketahui, setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat atas penyerangan yang dialami warga Pulau Rempang, dan salah satunya merupakan anak di bawah umur.

Dengan perincian tiga orang mengalami luka sobek di bagian kepala; satu orang luka berat; satu warga terkena panah; satu warga mengalami luka ringan, dan satu lagi merupakan anak di bawah umur yang mengalami luka lebam diwajah akibat dikeroyok sekitar 10 orang.

Selain itu, posko masyarakat dan belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.

Insiden ini menuai kecamaman dari masyarakat luas. Mereka mendesak pihak terkait menghentikan cara-cara kekerasan kepada warga di Pulau Rempang yang bertahan untuk menjaga ruang hidp mereka di sana.

Desakan untuk mengevaluasi PSN Rempang juga mengemuka. Presiden Prabowo diminta untuk meninjau kembali PSN Rempang yang dinilai memposisikan masyarakat Pulau Rempang sebagai korban. Padahal masyarakat sejatinya harus menikmati pembangunan itu sendiri, sesuai dengan mandat undang-undang dasar Indonesia. (*)

Berita Sebelumnya

Warga Sembulang ‘Serbu’ Kantor Kecamatan Galang Dijadikan Posko Petugas PT MEG, Warga: Silakan Keluar

Berita Selanjutnya

Suasana Masih Mencekam, Belum Satu pun Pejabat Putra Terbaik Melayu ke Rempang

Berita Selanjutnya
Warga Rempang Membantah, BP Batam Diduga Lakukan Pembohongan Publik saat RDP Komisi VI

Suasana Masih Mencekam, Belum Satu pun Pejabat Putra Terbaik Melayu ke Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com