Bank Riau Kepri Syariah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bank Riau Kepri Syariah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024

24/Des/2024 13:59
Bank Riau Kepri Syariah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Pekanbaru – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2024 dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Auditorium lantai 2, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Senin (23/12/2024).

Laporan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Sub Auditoriat Riau, Mas Agung M Noor, kepada Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah. Acara ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa BRK Syariah terus menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Ia juga menegaskan komitmen BRK Syariah untuk terus meningkatkan kualitas manajemen risiko dan kepatuhan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK atas laporan hasil pemeriksaan ini. Bagi kami, ini adalah dokumen yang sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas operasional dan memastikan kepatuhan kami terhadap seluruh peraturan yang berlaku. Sebagai lembaga keuangan syariah, kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek kegiatan operasional kami,” ujar Fajar Restu.

Baca Juga:  RDP dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Ansar Dorong Pengesahan UU Provinsi Kepulauan

Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut akan menjadi acuan utama bagi BRK Syariah untuk menyusun langkah-langkah perbaikan yang konkret.

“Kami percaya bahwa melalui hasil pemeriksaan ini, kami dapat memetakan area yang memerlukan perhatian lebih dan melaksanakan perbaikan yang sesuai. Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank syariah terpercaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” lanjutnya.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi dan pimpinan BRK Syariah, di antaranya Direktur Operasional, Said Syamsuri; Direktur Dana & Jasa, M.A. Suharto; Pgs. Pemimpin Divisi Kepatuhan, Anthony Sujarwo; serta Pemimpin Divisi Audit Internal & Anti Fraud, Muhammad Nanang. Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan keseriusan BRK Syariah dalam memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan dalam laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara optimal. (*)

Berita Sebelumnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Berita Selanjutnya

BC Batam Diminta Lakukan “Operasi Gempur” Rokok Ilegal Tanpa Cukai Setelah Kantor BC Karimun

Berita Selanjutnya
Kerugian Negara dari Rokok Tangkapan BC Batam Rp 650 Juta dalam 37 Hari, Secara Nasional Bobol Rp 97,81 Triliun Setahun

BC Batam Diminta Lakukan “Operasi Gempur” Rokok Ilegal Tanpa Cukai Setelah Kantor BC Karimun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com