BatamNow.com – Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam dan aparat lainnya mungkin sudah menyimak perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta kapal penyeludup ditenggelamkan saja.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam satu pengarahan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, Jakarta pada 30 Desember 2025.
Prabowo menyatakan penyeludupan dari luar ke dalam, membahayakan kedaulatan Indonesia.
Penyeludupan, kata Prabowo, mengancam industri, mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja.
“Saya nanti akan cari ahli-ahli hukum apa wewenang yang bisa saya berikan kepada aparat, apa kapalnya ditenggelamkan,” tegas Prabowo.
Kata Prabowo lagi, bila penyeludupan mengancam kehidupan rakyat Indonesia, “Kalau perlu kita tenggelamkan kapal-kapal itu”.

Penyeludupan dan Rokok
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, mengapresi perintah Presiden Prabowo dan meminta para petugas instansi BC, misalnya, untuk melaksanakan dengan konkret.
Kepri umumnya dan Batam khususnya sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuan Bebas (KPBPB) harus lebih cepat melaksanakan perintah Presiden itu.
Semua sudah tahu, ujarnya, daerah ini sangat rawan penyeludupan barang masuk dan keluar. “Tapi barang masuk berupa rokok tanpa cukai tak kalah menonjol,” kata Panahatan.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga pernah memetakan Batam sebagai starting point penyeludupan.
Arus penyeludupan rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa cukai itu sudah berlangsung lama dari Batam.
Dan diduga juga sangat masif ditumpuk terlebih dulu di Batam, kemudian diseludupkan dan belum bisa digempur habis oleh BC Batam.
Rokok ilegal diduga masuk dari luar negeri (sesama negara ASEAN), semisal Vietnam.
Bukti terbaru, tangkapan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil sebanyak 324.000 batang rokok ilegal di perairan Galang, Batam, Selasa (31/12/2024).
Soal kapal penyeludup, sebagaima rilis BC Batam baru-baru ini terdapat 72 tangkapan lewat penindakan kepabeanan di laut.
Namun BC Batam tidak transparan soal alat angkut yang digunakan para penyeludup, transportasi laut apa saja dan ditahan di mana?
Dikonfirmasi BatamNow.com, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Evi Octavia belum merespons.
DPP Kepri LI-Tipikor akan meminta transparansi Kantor Pelayanan Utama BC Batam tentang keberadaan angkutan laut yang ditangkap BC Batam. ”Kalau tak akuntabel, kami akan laporkan minggu ini ke Menkopolkam sebagai Dansatgas Nasional Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.(tim)

