129 WNI Dideportasi Tiba di Pelabuhan Batam Center dari Malaysia: 47 Wanita dan Ada 2 Anak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

129 WNI Dideportasi Tiba di Pelabuhan Batam Center dari Malaysia: 47 Wanita dan Ada 2 Anak

Bermasalah Kerja Ilegal dan Overstay

09/Jan/2025 16:45
129 WNI Dideportasi Tiba di Pelabuhan Batam Center dari Malaysia: 47 Wanita dan Ada 2 Anak

Sebagian dari 129 PMI yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (09/01/2025) siang. F: (BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pertama di tahun ini, sebanyak 129 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam pada Kamis (09/01/2025) siang.

Informasinya, para deportan tiba dengan menaiki satu kapal yang bersandar sekira pukul 13.00 WIB, keberangkatan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor.

Pantauan BatamNow.com di pintu kedatangan (arrival) pelabuhan, para deportan keluar berkelompok, lalu diarahkan petugas untuk menuju bus yang disiapkan di areal parkir di luar Pelabuhan Batam Center.

Sebagian dari 129 PMI yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (09/01/2025) siang. F: (BatamNow)

Pemulangan para deportan, disaksikan langsung Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Imam Riyadi.

Dijelaskannya, 129 deportan terdiri dari 47 perempuan dan 82 laki-laki.

“Dari 129, ada dua anak-anak, ini anak PMI juga. Artinya dari 129 tadi 2 anak-anak, 47 perempuan dan sisanya laki-laki,” kata Kombes Imam kepada wartawan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (09/01/2025).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Imam Riyadi. (F: BatamNow)

Disebutkan bahwa kedua anak itu perempuan, yang lahir di Malaysia.

Semua deportan, katanya, diterima dalam keadaan sehat.

@batamnow Pertama di tahun ini, sebanyak 129 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam pada Kamis (09/01/2025) siang. Baca beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #fyp #fypシ #pmiilegal ♬ Powerful songs like action movie music – Tansa

Berdasarkan informasi diperolehnya dari KJRI Johor Bahru, para deportan mayoritas karena bekerja ilegal dan melanggar batas izin tinggal (overstay) di Malaysia.

“Sebelum pemulangan nanti, kami data. Ketika nanti ada korban ilegal penempatan maupun TPPO, ini akan lakukan pendalaman dan kita akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik di Polda Kepri untuk kita lakukan pengungkapan,” jelasnya.

Sebagian dari 129 PMI yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (09/01/2025) siang. F: (BatamNow)

Di Malaysia, para deportan kebanyakan bekerja sebagai pekerja kebun, hingga menjadi asisten rumah tangga.

“Kebanyakan di Malaysia di kawasan Johor Bahru. Di sana kerja kebun, ada tadi bengkel, ada juga yang rumah tangga,” tandasnya.

Ratusan WNI yang dideportasi itu berdomisili di Kepri, dan sebagian besar dari luar provinsi ini. BP3MI disebut masih akan mendata mereka.

“Target pendataan hari ini, besok mungkin sudah clear, besok bisa langsung kita pulangkan. Pulangnya kami yang membiayai, ada juga yang mandiri. Ketika PMI sudah tidak memiliki uang, ya kita yang membiayai. Termasuk ketika mereka di shelter kami, kita juga yang mengasih makan,” terangnya.

Imam menjelaskan, pihak keluarga diperbolehkan menjemput dan melakukan serah terima deportan ke shelter P4MI Batam di Kawasan Imperium Superblok, Batam Center.

“Keluarganya harus jelas apa hubungannya, dan juga harus meninggalkan identitas,” ucapnya.

Lalu apakah para deportan ini mendapat sanksi dari keimigrasian Malaysia?

“Kalau informasi dari teman-teman KJRI, ketika pekerja migran kita sudah ditahan dan diadili di Malaysia, itu baru langsung dikembalikan,” ucapnya.

Bagaimana sanksi dari pemerintahan Indonesia, apakah deportan akan dicegah keberangkatannya ke luar negeri dalam waktu tertentu?

“Kita juga nanti akan menyampaikan bahwa yanh sidah dideportasi ini dengan kondisi ini, seharusnya kan harus dicegah dulu. Tapi ini kan perlu koordinasi dulu antarlembaga,” tuturnya.

Informasi dari KJRI Johor, katanya, masih ada sekitar 600 PMI lagi yang bakal dipulangkan bertahap dan kini menunggu proses.

“Teman-teman dari KJRI kan sudah bisa melakukan pemetaan, planning-nya dulu. Tidak bisa 600 sekaligus. Informasi, untuk pertengahan bulan nanti 150 ke Tanjungpinang,” kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Imam Riyadi.

Di tahun 2024, BP3MI Kepri sendiri menerima 3.077 WNI yang dideportasi termasuk yang dicegah melalui Kepulauan Riau. (D)

Berita Sebelumnya

Krisis Sampah di Batam: Tantangan Nyata bagi Pemerintah Baru, Bukan Sekadar Kampanye Kosong

Berita Selanjutnya

Dirreskrimsus Polda Kepri Diganti, Dugaan Kasus Korupsi PSPK Kota Batam Senilai Ratusan M Diusut Lagi?

Berita Selanjutnya
Jika Pengusutan PSPK Kota Batam Tak Tuntas, akan Dilapor ke Presiden Prabowo dan Kapolri

Dirreskrimsus Polda Kepri Diganti, Dugaan Kasus Korupsi PSPK Kota Batam Senilai Ratusan M Diusut Lagi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com