BatamNow.com – Pengusutan dugaan korupsi di proyek Pembagunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Kota Batan tahun 2024, disebut akan ditindaklanjuti seiring pergantian Direktur Reserse Krimninal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri.
Dirreskrimsus Polda Kepri sebelumnya Kombes Pol Putu Yudha Prawira telah melakukan pengusutan kasus itu sejak 4 September 2024, hingga yang bersangkutan dimutasi.
Sedangkan Dirreskrimsus yang baru, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora disebut akan meneruskan pengusutan kasus itu.
”Kemungkinan setelah beliau mendapat laporan konkret, pengusutannya akan dilanjutkan,” kata sumber BatamNow.com.
KBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora dilantik Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menggantikan Kombes Putu Yudha pada Rabu (08/01/2025).
Sebelumnya, diberitakan media ini secara bersambung, Dirreskrimsus Polda Kepri mengusut dugaan korupsi di PSPK Kota Batam.
Sejumkah camat, lurah, dan serta kelompok masyarakat (Pokmas) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan petugas lain di lingkaran kasus diusut dan diperiksa di Mapolda Kepri secara bergantian.
Antara lain para camat yang diperiksa, yakni Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR.
Informasi diperoleh, kemudian dilanjutkan pemeriksaan Camat Galang, UR; Camat Bulang, DR; dan Camat Belakang Padang, AH.
Selain para camat, Apui pemilik CV Dwi Sukses sebagai penyedia material bangunan proyek juga sudah beberapa kali diperiksa.
Tak ketinggalan si Ahaui Zhang sebagai penanggung jawab PT SAP penyedia ready mix mitra Apui tak luput dari pemeriksaan polisi.
Adapun nilai proyek PSPK itu sekitar Rp 204 miliar untuk tahun 2023.
Anggaran tiap kelurahan sekitar Rp 3,2 miliar per kelurahan. Di Kota Batam, terdapat 64 kelurahan.
Anggaran dalam pelaksanaan proyek itu diduga keras bocor. Disebut pengadaan sejumlah tenaga teknis (TT) pada Kelompok Masyarakat (Pokmas), fiktif.
Bukan saja hanya TT yang fiktif, namun pada pengadaan material bangunan proyek juga diduga bermasalah.
Disebut juga bahwa pengadaan material proyek diduga terjadi mark-up harga dan volume, meski Apui membantahnya ke media ini. (A)