PT Moya Pamer Setor Keuntungan ke Gedung Burung Elang Emas Rp 20 M - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PT Moya Pamer Setor Keuntungan ke Gedung Burung Elang Emas Rp 20 M

Bagi Rata Bak Pinang Dibelah 20:20

by BATAM NOW
12/Jan/2021 18:18
PT Moya Pamer Setor Keuntungan ke Gedung Burung Elang Emas Rp 20 M

Ilustrasi. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Semakin membingungkan kolaborasi BP Batam-PT Moya Indonesia dalam mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam.

Selain soal billing “mabok” yang menghebohkan itu, posisi PT Moya di pusaran pengelolaan SPAM pun memantik kecurigaan.

Itu dipicu dari aktivitas dan beberapa pernyataan-pernyataan pihak PT Moya yang blunder seakan mendominasi pengelolaan SPAM Batam.

Pernyataan-pernyataan yang juga ambivalen sudah dijelaskan dalam tulisan terdahulu.

Namun yang sangat mencolok, yakni saat konferensi pers di ruang marketing BP Batam (Gedung Burung Elang Emas), Kamis (07/01/2021) itu.

Pihak PT Moya telah berani men-declare keuntungannya dalam dua bulan ini. Itu semenjak mereka menjadi outsourcing untuk Operating and Maintanance (OM) di pengelolaan SPAM Batam yang hanya dikontrak 6 bulan.

Menurut Direktur PT Moya Indonesia Sutedi Rahardjo pada saat konferensi pers, keuntungan PT Moya sudah mencapai Rp 40 Miliar selama dua bulan.

“Tapi dari Rp 40-an Miliar itu, Rp 20 Miliarnya kami bagi untuk BP Batam,” ujar Sutedi didampingi Binsar Tambunan, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam.

Selain bagi-bagi keuntungan itu, Sutedi membenarkan ada 303 pelanggan yang mengeluh karena pemakaiannya melonjak. Ia jelaskan jumlah pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hanya 0,1 persen dari total 282.804 pelanggan air minum. Itu pun katanya sudah dilakukan verifikasi.

Sementara pengakuan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam Jadi Rajagukguk cukup banyak pengusaha yang mengeluh atas meroketnya rekening tagihan air, yang rata-rata 75 persen.

Demikian juga dengan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto.

Alasan legislatif di gedung Engku Putri itu hendak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola SPAM karena didapati banyak masyarakat mengeluh atas meroketnya tagihan air minum.

Sementara menurut Sutedi, total jumlah pelanggan air minum di Batam hanya ratusan yang mengeluh.

Konstruksi narasi yang dibangun Sutedi ini seakan menunjukkan bahwa tagihan yang meroket itu bukan kesalahan pengelola SPAM, melainkan kubikasi pemakaian pelanggan yang naik.

Luar biasa hebatnya kecepatan kinerja pihak PT Moya melakukan verifikasi terhadap 303 pelanggan dalam hitungan hari.

Sementara investigasi kru BatamNow masih terdapat banyak pelanggan terkena billing “mabok” yang belum dapat diselesaikan oleh pihak PT Moya.

Lalu bagaimana dengan urusan bagi-bagi keuntungan yang Rp 40 Miliar, bagai pinang dibelah 20:20 itu?

Beberapa kali media ini mengklarifikasi ke Sutedi lewat nomor HP 081370511***dan Astriena Veracia di 0818778**** tapi belum direspon.

Namun Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar memberi klarifikasi singkat soal kabar bagi-bagi uang 20:20 itu.

Apakah benar PT Moya Indonesia membagikan uang sebesar 20 M kepada BP Batam dari total Rp 40 Miliar keuntungan pengelola SPAM selama 2 bulan?

Kerja sama BP Batam dan PT Moya Indonesia, untuk sisi keuangannya berdasarkan tagihan air (water charge).

Kewajiban BP Batam adalah membayarkan setiap m3 air yang diterima dari pelanggan sebesar Rp 3.366 per m3 kepada PT Moya Indonesia.

Apa dasar hukum PT Moya Indonesia membagikan uang tersebut?

Pembayaran pelanggan atas tagihan dari air minum Batam masuk kedalam rekening bersama BP Batam dan PT Moya Indonesia, dan akan dibayarkan kepada PT Moya berdasarkan prestasinya di atas.

Bagaimana sebenarnya status legal PT Moya di pengelolaan SPAM Batam kok menjadi polemik?

PT Moya Indonesia memenangkan proses tender masa transisi, dan kontraknya sebagai outsourcing untuk 6 bulan.

Manajemen PT Moya Semrawut?

Nah, bila mencermati jawaban Dendi, justru membalik apa yang disampaikan oleh Sutedi.

Dalam konferensi pers itu sebagaimana dirilis Posmetro.co, Sutedi membagikan uang sebesar Rp 20 Miliar ke BP Batam dari hasil keuntungan pengelolaan SPAM.

Namun Dendi mengatakan justru untuk bagian PT Moya, pihak BP Batamlah yang membagi berdasar prestasi.

Di situlah bentuk “kebohongan” itu. Dan hal itulah sebagian bukti mengapa manajemen PT Moya disebut “semrawut”.

Klarifikasi media ini memang tak semua dijawab Dendi.

Apalagi soal pembagian uang yang Rp 20 Miliar itu, kecuali hanya menjawab dengan teknis bahwa share untuk PT Moya sebesar Rp 3.366 per m3.

“I have no idea,” tulis Dendi mengakhiri tanya jawab lewat WhatsApp dengan BatamNow.

Bisnis pengelolaan air minum ini memang sangat menggiurkan, sehingga para taipan bisnis kesohor pun masuk mengurusi “air mengalir sampai jauh”. Tak ada ruginya!(tim)

Berita Sebelumnya

Centang-Perenang Pelayanan BP Batam-PT Moya

Berita Selanjutnya

Tagihan Air Minum di Batam, Meroket. Anggota DPRD Provinsi Kepri Pun Meradang

Berita Selanjutnya
Anggota DPRD Provinsi Kepri Angkat Bicara Meroketnya Tagihan Air di Batam

Tagihan Air Minum di Batam, Meroket. Anggota DPRD Provinsi Kepri Pun Meradang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com