Klaim PT PJK Sebanyak 850 Ekor Buaya Ditangkar di Pulau Bulan, Belum Dapat Dipastikan Berapa Lepas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Klaim PT PJK Sebanyak 850 Ekor Buaya Ditangkar di Pulau Bulan, Belum Dapat Dipastikan Berapa Lepas

by BATAM NOW
15/Jan/2025 19:24
Klaim PT PJK Sebanyak 850 Ekor Buaya Ditangkar di Pulau Bulan, Belum Dapat Dipastikan Berapa Lepas

Seekor buaya ditangkap warga di Pulau Buluh, Kota Batam. (F: Facebook)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak ke Pulau Bulan atas kejadian yang menggemparkan, lepasnya sejumlah buaya dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK).

Dari hasil inspeksi lintas Komisi I dan II DPRD Kota Batam beserta Wakil Ketua Komisi I H Aweng Kurniawan, pada Rabu (15/01/2025), pihak PT PJK mengaku menangkar sebanyak 850 ekor di pulau itu.

Namun yang mengkawatirkan, pihak PT PJK belum tahu berapa jumlah buaya yang lepas yang membuat masyarakat resah, khususnya masyarakat pulau di sekitar Pulau Bulan.

“Kami dari lintas komisi I dan II DPRD Kota Batam yang melakukan inspeksi langsung ke kawasan penangkaran di Pulau Bulan meyakini tidak hanya 5 ekor buaya yang lepas meski tidak dapat memastikan dan warga saja sudah menangkap 7 ekor,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas.

 

1 of 4
- +

Untuk itu, kata Anas yang kerap dipanggil Anas ini, DPRD Kota Batam telah meminta pihak PT PJK melakukan tindakan gerak cepat untuk menangkap buaya yang lepas dalam upaya melindungi warga nelayan khususnya yang resah dampak dari lepasnya sejumlah buaya itu.

“Inspeksi anggota DPRD Batam ke Pulau Bulan lebih didorong oleh kepedulian atas keresahan masyarakat di dapil mereka, sebab pengawasan kegiatan usaha penangkaran buaya dan peternakan babi komersial di sana adalah kewenangan DPRD Provinsi Kepri,” kata Anas.

Dikatakan, pihak PT PJK telah membetuk tim untuk memastikan berapa sebenarnya jumlah buaya yang lepas dan berapa yang tersisa di penangkaran.

Ditambahkan untuk menghitung buaya yang tersisa dipenangkaran akan dilakukan pengeringan air di lokasi penangkaran. (red)

(bersambung…)

Berita Sebelumnya

Buaya Lepas Masih Meneror, Suku Laut di Batam Datangi Pulau Bulan Minta Pertanggungjawaban PT PJK

Berita Selanjutnya

DPRD Kota Batam Gesa PT PJK Bertanggung Jawab, Anwar Anas: Jangan Sampai Nelayan Ketemunya Buaya Bukan Ikan Dingkis

Berita Selanjutnya
Klaim PT PJK Sebanyak 850 Ekor Buaya Ditangkar di Pulau Bulan, Belum Dapat Dipastikan Berapa Lepas

DPRD Kota Batam Gesa PT PJK Bertanggung Jawab, Anwar Anas: Jangan Sampai Nelayan Ketemunya Buaya Bukan Ikan Dingkis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com