BatamNow.com – DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak ke Pulau Bulan atas kejadian yang menggemparkan, lepasnya sejumlah buaya dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK).
Dari hasil inspeksi lintas Komisi I dan II DPRD Kota Batam beserta Wakil Ketua Komisi I H Aweng Kurniawan, pada Rabu (15/01/2025), pihak PT PJK mengaku menangkar sebanyak 850 ekor di pulau itu.
Namun yang mengkawatirkan, pihak PT PJK belum tahu berapa jumlah buaya yang lepas yang membuat masyarakat resah, khususnya masyarakat pulau di sekitar Pulau Bulan.
“Kami dari lintas komisi I dan II DPRD Kota Batam yang melakukan inspeksi langsung ke kawasan penangkaran di Pulau Bulan meyakini tidak hanya 5 ekor buaya yang lepas meski tidak dapat memastikan dan warga saja sudah menangkap 7 ekor,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas.
Untuk itu, kata Anas yang kerap dipanggil Anas ini, DPRD Kota Batam telah meminta pihak PT PJK melakukan tindakan gerak cepat untuk menangkap buaya yang lepas dalam upaya melindungi warga nelayan khususnya yang resah dampak dari lepasnya sejumlah buaya itu.
“Inspeksi anggota DPRD Batam ke Pulau Bulan lebih didorong oleh kepedulian atas keresahan masyarakat di dapil mereka, sebab pengawasan kegiatan usaha penangkaran buaya dan peternakan babi komersial di sana adalah kewenangan DPRD Provinsi Kepri,” kata Anas.
Dikatakan, pihak PT PJK telah membetuk tim untuk memastikan berapa sebenarnya jumlah buaya yang lepas dan berapa yang tersisa di penangkaran.
Ditambahkan untuk menghitung buaya yang tersisa dipenangkaran akan dilakukan pengeringan air di lokasi penangkaran. (red)
(bersambung…)

