BatamNow.com – Gegernya sejumlah buaya yang terlepas dari penangkaran di Pulau Bulan, menjadi momok menakutkan bagi para masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tradisional, di Batam.
Anggota komisi I dan II serta Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H Aweng Kurniawan, melakukan sidak lintas antar Komisi ke penangkaran.
Menurut Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, kewenangan itu sebenarnya ada di tingkat provinsi, namun lepasnya sejumlah buaya ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam bagi masyarakat Kota Batam.
“Sebenarnya kewenangan ini ada di Provinsi. Karena ini meresahkan warga Batam, warga kami, kami hadir dengan melakukan sidak, untuk memberikan rasa aman kepada mereka (warga),” kata Anas kepada BatamNow.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/01/2025).
Kata Anas, anggota DPRD Kota Batam dalam sidaknya melihat langsung penangkaran buaya yang berada di Pulau Bulan, serta meminta keterangan dari pihak PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) dan mengetahui populasi buaya yang ditangkarkan di sana mencapai 850 ekor.
“Kami melihat langsung penangkaran yang ada di sana dan meminta keterangan dari pihak perusahaan untuk mengetahui jumlah buaya yang di penangkaran, populasinya 850 totalnya kata mereka,” jelas Anas.
Hingga kini, masih kata Anas, pihak perusahaan belum bisa mengetahui berapa jumlah buaya yang terlepas dari penangkaran itu, dan ia pun membantah bahwa buaya yang lepas hanya cuman 5 ekor.
“Kemudian yang lepas itu perusahaan belum bisa mendeteksi berapa jumlahnya, belakang ini kan katanya 5 padahal yang ditangkap sudah 7,” tegas Anas.
Katanya lagi, perusahaan dua hari ke depan akan melalukan penyedotan (pengeringan) tempat penangkaran buaya itu supaya bisa menghitung berapa buaya yang tersisa di penangkaran itu.
“Kalau sudah bisa dihitung, berarti kan ketahuan tuh berapa buaya yang lepas, kami akan menunggu kabar dari itu juga,” ucapnya.
DPRD Kota Batam menggesa PT PJK agar memberikan tanggung jawab sosial berupa corporate social responsibility (CSR) kepada nelayan terdampk yang tinggal di sekitar Lulau Bulan.
CSR sendiri merupakan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami dari DPRD Kota Batam, menggesa perusahaan untuk bisa memberikan Responsibility (tanggung jawab) berupa CSR terhadap nelayan-nelayan yang ada di sekitar pulau,” tegasnya.
Menurut Anas sendiri, jebolnya tanggul penangkaran itu, menjadi salah satu momok yang menakutkan bagi para nelayan, apalagi mengingat perayaan Imlek yang hanya menghitung hari, musim pencarian ikan dingkis yang memiliki nilai ekonomis bagi nelayan.
Bagi sebagian, masyarakat Tionghoa di wilayah Asia, ikan dingkis dipercaya dapat membawa keberuntungan.
“Karena dampak runtuhnya tanggul ini, banyak nelayan yang ketakutan melaut, apalagi ini menjelang musim Imlek musim ikan dingkis. Jangan sampai nanti nelayan ketemunya buaya bukan ikan dingkis,” ucapnya. (A)

