GMKI: Hilangnya Rantai Pancasila di Rempang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

GMKI: Hilangnya Rantai Pancasila di Rempang

27/Jan/2025 21:47
GMKI: Hilangnya Rantai Pancasila di Rempang

Nobar dan diskusi film dokumenter "Rempang" oleh GMKI Kota Batam, Sabtu (25/01/2025). (F: GMKI Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam adakan Bedah Film terkait Rempang dan diskusi yang memunculkan kritiknya terhadap pemerintah yang dianggap pincang menerapkan Pancasila di Rempang.

Kegiatan tersebut mengundang Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan LBH Mawar Saron sebagai narasumber yang diadakan di Student Center/Sekretariat GMKI Kota Batam, Sabtu (25/01/2025).

Ketua GMKI Kota Batam May Shine Debora Panaha juga menyampaikan dalam pidato sambutannya bahwa negara tidak hanya merebut hak-hak, namun juga adanya upaya dalil hukum untuk mentersangkakan mereka yang berjuang membela haknya.

“Tidak adanya perlindungan pemerintah terhadap intimidasi dan diskriminasi bagi masyarakat Rempang, wujud hilangnya rantai Pancasila di Rempang,” ucap May Shine.

“Justru persekusi terhadap masyarakat semakin meningkat dengan menggunakan instrumen negara yang mengupayakan dalil hukum untuk mereka yang mempertahankan haknya,” lanjut aktivis perempuan itu.

May Shine mengingatkan, pentingnya kebersamaan untuk memperjuangkan kemanusiaan.

“Kita ini dikatakan sebagai manusia, kalau kita berdiri di tengah-tengah manusia itu sendiri. Artinya kita sama-sama berjuang di tengah-tengah masyarakat itu kalau mau dikatakan sebagai manusia,” katanya.

Pihaknya juga berharap dan mendorong agar rencana pemerintah pusat mengevaluasi PSN, termasuk di dalamnya adalah PSN Eco-City di Pulau Rempang, agar dibatalkan.

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Even Sembiring, menyambut baik nobar dan diskusi film berjudul “Rempang” ini.

Menurutnya, mahasiswa Kota Batam yang tergerak untuk ambil bagian dalam perjuangan warga, menjadi kabar gembira dalam upaya menghadirkan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat Pulau Rempang.

Pihaknya terbuka untuk berkolaborasi bersama mahasiswa di Kota Batam dalam agenda-agenda ke depan. Utamanya perjuangan membersamai masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

Film dokumenter ini, kata Even, sebagai pengingat bahwa perjuangan masyarakat Pulau Rempang dalam menjaga eksistensi kampung dan ruang hidup mereka penuh dengan teror dan tekanan. Sejumlah kejadian sejak awal konflik agraria di Pulau Rempang bergulir, sudah ditandai dengan kekerasan. Sayangnya, kondisi itu terus berulang yang mengakibatkan warga Pulau Rempang menjadi korban.

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak, menuturkan pihaknya sejak awal terlibat langsung dalam pendampingan masyarakat yang harus menjalani proses hukum sebagai bagian dari perjuangan mereka mencari keadilan.

Pada prosesnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Batam yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang akan terus menemani perjuangan warga.

Supriyardoyo mengatakan hasil akhir dari proses hukum yang dijalani masyarakat Pulau Rempang, memang selalu tidak seperti yang diharapkan.

Mulai dari permohonan Praperadilan terhadap 30 tahanan yang berada dalam dampingan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang yang ditolak, juga putusan bersalah atas 35 warga yang ditangkap saat aksi damai yang berujung ricuh di depan Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 11 September 2023 lalu.

Baca Juga:  GMKI Batam Audiensi dengan Anggota Komisi I DPR Endipat Wijaya terkait UU TNI

Saat ini, lanjut Supriardoyo, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang tengah mendampingi tiga warga Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan terkait perampasan kemerdekaan.

Di sisi lain, laporan warga Rempang terkait dengan insiden penyerangan yang mereka alami pada 18 September 2024 lalu, belum diketahui seperti apa prosesnya.

Demikian juga dengan laporan warga atas penyerangan yang dilakukan PT Makmur Elok Graha (MEG) di tiga posko masyarakat di Pulau Rempang pada 18 Desember 2024, polisi baru menetapkan dua tersangka, padahal ada sekitar 30 orang yang melakukan penyerangan terhadap warga.

Terkait dengan inisiatif mahasiswa Kota Batam mendukung perjuangan masyarakat Pulau Rempang, Supriardoyo menyampaikan bahwa hal tersebut adalah keniscayaan.

“Pesan dari guru kami, jadilah mata bagi mereka yang buta; telinga bagi mereka yang tuli; mulut bagi mereka yang bisu; dan jadilah bapa bagi mereka yang termarjinalkan,” ucapnya.

Muhammad Islahuddin, perwakilan AJI Batam, salah satu pembicara dalam diskusi yang berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB ini, menyampaikan AJI Batam ada bersama masyarakat Pulau Rempang yang tengah berjuang untuk hadirnya rasa keadilan. Hal itu dilakukan dalam wujud menghadirkan pemberitaan yang berlandaskan fakta di lapangan.

Dewasa ini, lanjut Islahuddin, narasi terkait persoalan agraria di Pulau Rempang tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat. Baik dalam kemasan berita di media massa maupun sosial media. Ia mengingatkan untuk melakukan verifikasi atas informasi terkait Rempang yang diterima. Karena belum tentu informasi yang ada di tengah masyarakat, adalah fakta sebenarnya, walaupun itu bentuknya berupa berita di media massa.

Pemanfaatan ruang informasi melalui pemberitaan dan sosial media, ia nilai juga menjadi hal penting untuk diperhatikan terkait persoalan agraria di Pulau Rempang. Apalagi pemerintah dalam hal ini BP Batam aktif mengeluarkan siaran pers, yang itu mempengaruhi kerja wartawan di lapangan.

Kepada mahasiswa yang hadir, Islahuddin menyampaikan apresiasi atas gerakan awal yang mereka bangun untuk mendukung masyarakat Pulau Rempang.

“Di sini kita bicara soal bagaimana mencari keadilan yang mungkin hilang di masyarakat Rempang. Ini mungkin tidak sebentar, tapi harapan kita keadilan itu akan datang pada akhirnya,” tukasnya.

Di akhir diskusi, May Shine Debora menuturkan nobar dan diskusi film tentang Rempang ini adalah langkah awal dari gerak mahasiswa di Batam, khususnya GMKI Batam untuk membersamai perjuangan masyarakat Pulau Rempang.

Langkah awal ini akan mereka teruskan dengan berbagai agenda yang akan menggandeng berbagai pihak yang sejalan dengan perjuangan warga Pulau Rempang. (*)

Berita Sebelumnya

Inpres Efisiensi APBN/ APBD Terbit, Belanja Perjalanan Dinas Pemko Batam Capai Rp 70 M, BP Batam Rp 33,7 M Setahun

Berita Selanjutnya

Alih Kelola RSBP Batam: Manfaat dan Risiko yang Perlu Menjadi Pertimbangan

Berita Selanjutnya
Beredar Info Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan RSBP Batam dengan Mayapada Urung Dilaksanakan

Alih Kelola RSBP Batam: Manfaat dan Risiko yang Perlu Menjadi Pertimbangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com