AMAR-GB Bantah Hadiri Audiensi di Polresta Barelang, Tetap Menolak Relokasi dan PSN Rempang Eco-City - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

AMAR-GB Bantah Hadiri Audiensi di Polresta Barelang, Tetap Menolak Relokasi dan PSN Rempang Eco-City

by BATAM NOW
31/Jan/2025 19:22
Warga Rempang Dirikan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu, Ini Struktur Pengurus 2024-2025

Pengurus Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) masa bakti 2024-2025, di Kampung Sembulang Hulu, Senin (14/10/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) membantah klaim yang menyebut mereka turut menghadiri audiensi membahas perkembangan penanganan bentrokan di Sembulang Hulu, digelar di Mapolresta Barelang pada 31 Januari 2025.

Tak hanya dicatut namanya, diklaim juga bahwa setiap OKP dan ormas Melayu Rempang Galang yang hadir dalam forum tersebut, sepakat mendukung rencana pembangunan PSN Rempang Eco-City.

Koordinator Umum AMAR-GB, Ishak pun menegaskan bahwa tidak ada perwakilan mereka menghadiri pertemuan tersebut. “Kami sudah mengeluarkan rilis, dan tetap menolak PSN,” katanya kepada BatamNow.com, Jumat (31/01/2025).

Warga Rempang menyuarakan sikap menolak relokasi/penggusuran dan PSN Rempang Eco-City, usai memperingati Isra Miraj, Kamis (30/01/2025) di Kampung Sembulang Pasir Merah, Pulau Rempang, Batam. (F: BatamNow)

Dalam rilis kepada pers, dijelaskan bahwa nama AMAR-GB dicatut dalam press release Polresta Barelang Nomor 52/I/HUM.6.1.1./2025/Si Humas tentang Kapolresta Barelang Gelar Audiensi dengan Tokoh Melayu Bahas Perkembangan Penanganan Bentrokan Di Sembulang Hulu.

Dalam keterangan tersebut, memuat informasi, “Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang KBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Pejabat Utama Polresta Barelang (PJU), Serta turut hadir perwakilan dari berbagai organisasi dan komunitas Melayu, seperti Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Ormas Perpat Kota Batam, Ormas Lang Laut, Ormas Gagak Hitam, Melayu Raya, serta Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB)“.

AMAR-GB memastikan tidak ikut dalam pertemuan yang terlaksana di Ruang Rapat Lantai 3 Polresta Barelang pada Jumat (31/01/2025) tersebut.

Pencatutan ini merugikan AMAR-GB yang saat ini menjadi wadah perjuangan mayoritas masyarakat Pulau Rempang yang masih berjuang menolak penggusuran dan PSN Rempang Eco-City.

Untuk itu, AMAR-GB menyatakan sikap:

  1. Aliansi Masyarakat Rempang-Galang Bersatu (AMAR-GB) tidak pernah menghadiri dan mengirimkan perwakilan dalam audiensi yang dilaksanakan oleh Polresta Barelang di Ruang Rapat Lantai 3 Polresta Barelang pada Jumat (31/01/2025).
  2. AMAR-GB mendesak Kapolresta Barelang dan jajarannya untuk fokus dalam mengungkap fakta, aktor pelaku dan intelektual dalam peristiwa yang mengakibatkan 8 orang masyarakat menjadi korban, mengingat hanya ada 2 orang TSK yang baru ditetapkan dalam perkara penyerangan 18 Desember 2024 silam.
  3. Kami menilai penetapan tiga warga Rempang sebagai tersangka adalah sesuatu yang dipaksakan dan prematur. Maka kami mendesak Polresta Barelang untuk mencabut penetapan tersangka tiga masyarakat Pulau Rempang demi rasa keadilan di masyarakat. (D)
Berita Sebelumnya

Catatan Tahunan AJI Indonesia: 2024, Masih Tahun Kelam Untuk Jurnalis

Berita Selanjutnya

Pengusutan Dugaan Korupsi PSPK Pemko Batam Dikabarkan Libatkan Bidlabfor Polda Kepri

Berita Selanjutnya
Jika Pengusutan PSPK Kota Batam Tak Tuntas, akan Dilapor ke Presiden Prabowo dan Kapolri

Pengusutan Dugaan Korupsi PSPK Pemko Batam Dikabarkan Libatkan Bidlabfor Polda Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com