Komisi VI Membentuk Panja, Dipimpin Andre Rosiade untuk Selesaikan Permasalahan Terkait BP Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Komisi VI Membentuk Panja, Dipimpin Andre Rosiade untuk Selesaikan Permasalahan Terkait BP Batam

19/Feb/2025 18:19
Komisi VI Membentuk Panja, Dipimpin Andre Rosiade untuk Selesaikan Permasalahan Terkait BP Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (19/02/2025). (F: Farhan/vel)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komisi VI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) ‘Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam’, yang akan menampung dan menyelesaikan berbagai permasalahan diadukan terkait BP Batam.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade, yang juga mengetuai Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam yang mulai bekerja per hari ini, Rabu (19/02/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Panja dibentuk setelah banyaknya aduan terkait BP Batam yang masuk ke Komisi VI dan masih dibuka ruang untuk laporan dari masyarakat maupun investor.

“Kami ingin menginformasikan kepada seluruh masyarakat, para pihak maupun dunia usaha yang merasa selama ini bermasalah di Batam, usahanya, atau soal permasalahan kawasannya, atau soal perizinan, serta soal permasalahan tanah, kami Komisi VI membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat, kepada para pihak, para pelaku usaha, untuk segera, untuk bisa melaporkan ke Komisi VI,” kata Andre dalam konferensi pers, usai rapat internal Panja, Rabu (19/02).

Sebagai permulaan, Panja ini akan ‘belanja’ masalah dulu dan bertemu dengan para pihak yang diterpa permasalahan di Batam.

“Karena terus terang, kenapa Panja ini kita bentuk, karena memang begitu banyak aduan yang datang ke Komisi VI terhadap permasalahan Batam. Di mana kita lihat Batam sekarang cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura, tetapi ternyata Batam tidak maksimal dan terkesan banyak peramasalahan,” jelasnya.

Setelah permasalahan berhasil diinventarisasi, Panja akan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak, mulai dari pakar, pejabat BP Batam terdahulu, pemerintah, serta kementerian. “Dan berbagai instansi yang kita anggap memang terkait dengan permasalahan di kawasan Batam ini,” tukasnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi VI DPR: Ex-Officio Seperti 'Raja Kecil' di Batam, Dituding Sesuka Hati

Untuk pihak yang ingin melaporkan permasalahannya di Batam, bisa bersurat ke Komisi VI atau bertemu langsung.

“Dan nanti kami akan melaksanakan RDPU secara terbuka bagi teman-teman yang akan memberikan informasi dan juga aduan kepada kami,” ucap Andre.

“Dan juga nanti Komisi VI, Panja ini akan melakukan kunjungan ke lapangan, kita juga akan bertemu dengan para pihak yang bermasalah, langsung, bukan hanya di Komisi VI DPR RI tapi juga ada di lapangan, di Batam langsung,” lanjutnya.

Andre menegaskan keinginannya agar Batam mengalami kemajuan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita tidak ingin Batam interpuruk, tetapi kita ingin dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, Batam ini menjadi salah satu daerah yang menjadi tujuan investasi, tujuan pembangunan, bangkitnya industrialisasi, dan juga ekonomi tumbuh di sana, dan bisa menyaingi Singapura,” terangnya.

Baca Juga:  RDPU Komisi VI DPR RI - PT Synergy Tharada Perihal Lelang Pelabuhan Internasional Batam Center

Ia belum bisa memastikan sampai kapan Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam bekerja.

“Sesuai kesepakatan kami tadi, Panja ini bekerja sesuai dengan penyelesaian masalah. Kalau permasalahannya sudah bisa kita urai, bisa kita selesaikan, kita sudah mampu memberikan rekomendasi terbaik, tentu kita akan tutup Panja-nya. Tapi kapan waktunya, kami belum tahu, bisa satu masa sidang, bisa dua masa sidang, atau bisa tiga masa sidang. Itu belum bisa kami jawab,” pungkasnya.

Adapun wacana Panja BP Batam ini awalnya diungkap Komisi VI ke publik lewat beberapa kali RDPU memperdengarkan aduan beberapa investor terkait permasalahan dialami di Batam.

@batamnow Anggota Komisi VI DPR RI menilai keberadaan jabatan ex-officio Kepala BP Batam setelah Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 2021, seperti menciptakan ‘raja kecil’ di Kota Batam. “Semenjak turunnya PP 41 Tahun 2021 ini, ex-officio ini seperti ‘raja kecil’ di Batam ini, seperti raja kecil,” kata Nasril Bahar dalam RDPU bersama PT Synergy Tharada, Selasa (11/02/2025). Menurut anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara III itu, ‘raja kecil’ di Batam itu muncul setelah rangkap jabatan (ex-officio) Kepala BP Batam oleh Wali Kota Batam. Nasril mempertanyakan, belakangan ini berdasarkan aduan-aduan yang diterima Komisi VI, BP Batam seperti semena-mena terhadap investor lama yang berperan dalam pembangunan dan perekonomian kota tersebut. “Nah justru karena itu saya melihat, mendengar bahkan, ini ex-officio semena-mena. Bahkan quote and quote, ‘menghabisi investor lama dan menunjuk investor baru itu, Cq itu temannya’. Teman-temannya ditunjuk sebagai investor baru yang menggantikan investor lama tanpa diajak berunding apakah yang lama punya kemampuan untuk berinvestasi kembali atau tidak. Ini yang kami dengar,” kata Nasril dari Fraksi PAN itu. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #fyp #fypシ #dprri #bpbatam #rempang #galang #barelang ♬ original sound – BatamNow.com

Pada 2025 ini, Komisi VI sudah menerima empat surat pengaduan masyarakat terkait BP Batma mitranya itu. Aduan itu datang dari PT Dani Tasha Lestari dan U Safe Law Firm, PT Synergy Tharada, PT Solomon Global Utama, serta PT Kukira Ata Kana.

Keempat pengaduan tersebut berkaitan dengan permasalahan tata kelola lahan dan ruang di kawasan Batam.

Pembentukan Panja menjadi awal untuk menelusuri lebih dalam masalah tata kelola lahan, ketidaksesuaian dalam pengelolaan kawasan industri, serta kebijakan investasi yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Batam.

Ketua Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam, Andre Rosiade, menyatakan bahwa pembentukan Panja ini merupakan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola lahan serta menciptakan kepastian hukum bagi investor. (D)

Berita Sebelumnya

Reshuffle Perdana Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Lantik Mendiktisaintek dan Beberapa Kepala Badan

Berita Selanjutnya

BP Batam Tak Kunjung Laksanakan Putusan PN Batam dan Komisi VI DPR RI

Berita Selanjutnya
1 Jalur Ponton Pelabuhan Batam Center Masih Disegel,  Extra Trip Feri Akan Dialihkan ke Sekupang

BP Batam Tak Kunjung Laksanakan Putusan PN Batam dan Komisi VI DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com