BatamNow.com – Hingga Rabu (26/02/2025), baru 60 KK yang menempati hunian tetap di pemukiman baru Perumahan Rempang Eco-City, di Tanjung Banun, Batam.
Padahal klaim BP Batam menyebut bahwa sudah ratusan KK warga yang setuju dan mendaftar untuk direlokasi. Tapi hingga kemarin, masih 60 KK yang menempati rumah tipe 45 dengan luas tanah 500 meter² itu.
Lalu ada apa dan di mana kendalanya?
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad enggan menjawab kala diwawancarai doorstop seusai dia mendampingi Menteri Transmigrasi berkeliling di Perumahan Rempang Eco-City, Rabu (26/02/2025).
“Nanti aja ya mas,” kata Sudirman ke BatamNow.com, lalu bergegas masuk ke mobil yang ditumpanginya.

Sementara Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana juga tak memberi jawaban konkret soal masih sedikitnya warga menempati hunian tetap di Tanjung Banun dibanding yang mendaftar relokasi.
“Pokoknya sekarang, BP Batam fokus di percepatan pembangunan rumah. Jadi masyarakat yang belum pindah itu, kebanyakan sebagian besar pengin pindah langsung dari Sembulang ke Banun. Jadi tidak lewat Batam lagi,” jelasnya kepada BatamNow.com, di lokasi yang sama.
Menurut Harlas, di tahap pertama ada 350 unit rumah tetap yang dibangun di kawasan itu, meski baru 89 unit yang siap huni per 26 Februari 2025.
“Yang sudah siap huni, 89. Tapi yang lain kan ada yang sudah 70 persen, 80 persen,” katanya.
Sudirman dan Harlas, datang ke Perumahan Rempang Eco-City pada Rabu (26/02), dengan agenda mendampingi kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Kepada Iftitah, perwakilan warga juga menyampaikan berbagai keluhan mereka. Mulai dari sertifikat hak milik (SHM) yang belum diberikan, hingga belum adanya masjid di perumahan itu padahal sudah mendekati bulan suci Ramadan 1446 H.

Iftitah menilai, SHM itu perlu segera diberikan kepada warga untuk memberi kepastian dan kepercayaan terhadap komitmen penanganan warga terdampak PSN Rempang Eco-City.
Dalam kunjungannya, selain menampung keluhan warga, Iftitah juga menyosialisasikan soal rencana perpindahan warga dengan skema baru, yakni “transmigrasi lokal”.
Tapi warga yang masih banyak menolak relokasi sebagai dampak PSN Rempang Eco-City, menganggap transmigrasi itu sama saja dengan relokasi yang selama ini mereka tolak. Hal ini disampaikan warga secara langsung kepada Iftitah, lewat unjuk rasa dadakan saat menteri itu dalam perjalanan pulang dari Tanjung Banun.
Dalam rilis BP Batam, setidaknya sudah 386 KK setuju dan mendaftar untuk direlokasi, per 19 Juni 2024. Angka terbarunya, belum dijawab Kabiro Humas Ariastuty Sirait yang dikonfirmasi BatamNow.com, Kamis (27/02/2025) pagi.

2.300 Ha Tanah di Rempang Masih Proses HPL
Sudirman Saad mengungkapkan, saat ini seluas 6.500 hektare tanah di Rempang untuk PSN sudah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).
“Yang sudah terbit Area Penggunaan Lainnya itu kurang lebih 6.500 [hektare]. Masih APL,” katanya kepada BatamNow.com, Rabu (26/02).
Lalu wartawan media ini menanyakan sudah berapa hektare luas tanah di Rempang berstatus Hak Penggunaan Lahan (HPL) BP Batam?
“Kalau HPL-nya sendiri, sedang proses 2.300 [hektare], dari totalnya mestinya 8 ribuan [hektare],” kata Sudirman yang juga Ketua Tim Terpadu Rempang Eco-City itu.
Dikonfirmasi terkait HPL di Rempang, Ariastuty Sirait belum merespons.
Setelah APL, Baru ke HPL untuk Dialokasikan ke Pengelola
Sementara pada Oktober lalu, Ariastuty yang adalah Kepala Biro Humas, Promosi Protokol BP Batam, memaparkan mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola, harus melewati penurunan status hutan yang mulanya Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi APL, lalu bisa ke HPL.
“Jadi tidak benar adanya pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Saat ini, proses masih terus berjalan. Setelah berubah status menjadi APL, maka baru bisa dilakukan pengurusan HPL yang selanjutnya bisa dilakukan pengalokasian kepada PT MEG,” ujar Ariastuty lewat siaran pers, Rabu (30/10/2024).
Sementara Kepala BP Batam sebelumnya, Muhammad Rudi mengatakan hanya 7.572 hektare (Ha) tanah di Rempang yang bisa difungsikan dari total sekitar 17 ribu hektare di satu pulau itu.
Sebagai informasi, pengelola PSN Rempang Eco-City adalah PT Makmur Elok Graha (MEG), digadang-gadang dengan nilai investasi Rp 381 triliun.
Kemudian, PT MEG menggandeng Xinyi Glass Holdings Ltd, perusahaan asal Tiongkok, sebagai salah satu investor utama yang akan mengembangkan kawasan tersebut.
Xinyi Glass Holdings Ltd berencana menggelontorkan dana senilai US$ 11,6 miliar atau setara dengan Rp 175 triliun ke proyek Rempang Eco-City. Perusahaan itu disebut akan membangun pabrik kaca dan panel surya.
Sementara hingga kini, masih banyak warga Rempang lainnya menolak relokasi maupun PSN Eco-City. Salah satu alasannya, kekhawatiran bakal berdampak ke laut dan darat yang menjadi ruang hidup, maupun akar sejarah mereka. (D)

