Ratusan KK Disebut Mendaftar Relokasi, Tapi Baru 60 KK Tempati Hunian Tetap di Tanjung Banun, Ada Apa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ratusan KK Disebut Mendaftar Relokasi, Tapi Baru 60 KK Tempati Hunian Tetap di Tanjung Banun, Ada Apa?

by BATAM NOW
27/Feb/2025 11:36
Ratusan KK Disebut Mendaftar Relokasi, Tapi Baru 60 KK Tempati Hunian Tetap di Tanjung Banun, Ada Apa?

Warga yang setuju digeser, pindah ke hunian tetap di Perumahan Rempang Eco-City, Rabu (26/02/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hingga Rabu (26/02/2025), baru 60 KK yang menempati hunian tetap di pemukiman baru Perumahan Rempang Eco-City, di Tanjung Banun, Batam.

Padahal klaim BP Batam menyebut bahwa sudah ratusan KK warga yang setuju dan mendaftar untuk direlokasi. Tapi hingga kemarin, masih 60 KK yang menempati rumah tipe 45 dengan luas tanah 500 meter² itu.

Lalu ada apa dan di mana kendalanya?

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad enggan menjawab kala diwawancarai doorstop seusai dia mendampingi Menteri Transmigrasi berkeliling di Perumahan Rempang Eco-City, Rabu (26/02/2025).

“Nanti aja ya mas,” kata Sudirman ke BatamNow.com, lalu bergegas masuk ke mobil yang ditumpanginya.

Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (kanan) berbincang dengan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, saat mengunjungi Perumahan Rempang Eco-City, Rabu (26/02/2025). (F: BatamNow)

Sementara Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana juga tak memberi jawaban konkret soal masih sedikitnya warga menempati hunian tetap di Tanjung Banun dibanding yang mendaftar relokasi.

“Pokoknya sekarang, BP Batam fokus di percepatan pembangunan rumah. Jadi masyarakat yang belum pindah itu, kebanyakan sebagian besar pengin pindah langsung dari Sembulang ke Banun. Jadi tidak lewat Batam lagi,” jelasnya kepada BatamNow.com, di lokasi yang sama.

Menurut Harlas, di tahap pertama ada 350 unit rumah tetap yang dibangun di kawasan itu, meski baru 89 unit yang siap huni per 26 Februari 2025.

“Yang sudah siap huni, 89. Tapi yang lain kan ada yang sudah 70 persen, 80 persen,” katanya.

Sudirman dan Harlas, datang ke Perumahan Rempang Eco-City pada Rabu (26/02), dengan agenda mendampingi kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Baca Juga:  Berbagai Keluhan Warga Rempang yang Pindah ke Tanjung Banun: SHM, Hingga Masjid Belum Ada Jelang Ramadan

Kepada Iftitah, perwakilan warga juga menyampaikan berbagai keluhan mereka. Mulai dari sertifikat hak milik (SHM) yang belum diberikan, hingga belum adanya masjid di perumahan itu padahal sudah mendekati bulan suci Ramadan 1446 H.

Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara berbinncang dengan warga yang menerima pergeseran di Perumahan Rempang Eco-City, Rabu (26/02/2025). (F: BatamNow)

Iftitah menilai, SHM itu perlu segera diberikan kepada warga untuk memberi kepastian dan kepercayaan terhadap komitmen penanganan warga terdampak PSN Rempang Eco-City.

Dalam kunjungannya, selain menampung keluhan warga, Iftitah juga menyosialisasikan soal rencana perpindahan warga dengan skema baru, yakni “transmigrasi lokal”.

Tapi warga yang masih banyak menolak relokasi sebagai dampak PSN Rempang Eco-City, menganggap transmigrasi itu sama saja dengan relokasi yang selama ini mereka tolak. Hal ini disampaikan warga secara langsung kepada Iftitah, lewat unjuk rasa dadakan saat menteri itu dalam perjalanan pulang dari Tanjung Banun.

Dalam rilis BP Batam, setidaknya sudah 386 KK setuju dan mendaftar untuk direlokasi, per 19 Juni 2024. Angka terbarunya, belum dijawab Kabiro Humas Ariastuty Sirait yang dikonfirmasi BatamNow.com, Kamis (27/02/2025) pagi.

Grafis menunjukkan orthopoto pemukiman baru untuk warga yang setuju digeser di Tanjung Banun, Pulau Rempang. Kondisi per tanggal 18 Februari 2025. (F: BatamNow)

2.300 Ha Tanah di Rempang Masih Proses HPL

Sudirman Saad mengungkapkan, saat ini seluas 6.500 hektare tanah di Rempang untuk PSN sudah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

“Yang sudah terbit Area Penggunaan Lainnya itu kurang lebih 6.500 [hektare]. Masih APL,” katanya kepada BatamNow.com, Rabu (26/02).

Lalu wartawan media ini menanyakan sudah berapa hektare luas tanah di Rempang berstatus Hak Penggunaan Lahan (HPL) BP Batam?

“Kalau HPL-nya sendiri, sedang proses 2.300 [hektare], dari totalnya mestinya 8 ribuan [hektare],” kata Sudirman yang juga Ketua Tim Terpadu Rempang Eco-City itu.

Dikonfirmasi terkait HPL di Rempang, Ariastuty Sirait belum merespons.

Setelah APL, Baru ke HPL untuk Dialokasikan ke Pengelola

Sementara pada Oktober lalu, Ariastuty yang adalah Kepala Biro Humas, Promosi Protokol BP Batam, memaparkan mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola, harus melewati penurunan status hutan yang mulanya Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi APL, lalu bisa ke HPL.

“Jadi tidak benar adanya pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Saat ini, proses masih terus berjalan. Setelah berubah status menjadi APL, maka baru bisa dilakukan pengurusan HPL yang selanjutnya bisa dilakukan pengalokasian kepada PT MEG,” ujar Ariastuty lewat siaran pers, Rabu (30/10/2024).

Sementara Kepala BP Batam sebelumnya, Muhammad Rudi mengatakan hanya 7.572 hektare (Ha) tanah di Rempang yang bisa difungsikan dari total sekitar 17 ribu hektare di satu pulau itu.

Sebagai informasi, pengelola PSN Rempang Eco-City adalah PT Makmur Elok Graha (MEG), digadang-gadang dengan nilai investasi Rp 381 triliun.

Kemudian, PT MEG menggandeng Xinyi Glass Holdings Ltd, perusahaan asal Tiongkok, sebagai salah satu investor utama yang akan mengembangkan kawasan tersebut.

Xinyi Glass Holdings Ltd berencana menggelontorkan dana senilai US$ 11,6 miliar atau setara dengan Rp 175 triliun ke proyek Rempang Eco-City. Perusahaan itu disebut akan membangun pabrik kaca dan panel surya.

Sementara hingga kini, masih banyak warga Rempang lainnya menolak relokasi maupun PSN Eco-City. Salah satu alasannya, kekhawatiran bakal berdampak ke laut dan darat yang menjadi ruang hidup, maupun akar sejarah mereka. (D)

Berita Sebelumnya

Berikut Jadwal Tutup Total Tempat Hiburan di Batam Selama Ramadan, Jika Melanggar Izin Usaha Dicabut

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Sambut Kunjungan Komisi III DPRD Riau, Bahas Dukungan Program dan Sinergi dengan BUMD

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Sambut Kunjungan Komisi III DPRD Riau, Bahas Dukungan Program dan Sinergi dengan BUMD

BRK Syariah Sambut Kunjungan Komisi III DPRD Riau, Bahas Dukungan Program dan Sinergi dengan BUMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com