BatamNow.com – Tak seperti yang dicitrakan BP Batam selama ini, ternyata setumpuk keluhan riil para warga Rempang yang dipindahkan ke perumahan relokasi di Tanjung Banun.
Keluhan itu mulai dari belum konkretnya penyerahan sertifikat hak milik (SHM) yang dijanjikan, hingga belum dibangunnya masjid di perumahan itu padahal sudah mendekati bulan suci Ramadan 1446 H.
Hal ihwal terungkap saat kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke Perumahan Rempang Eco-City, di Tanjung Banun, Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu (26/02/2025).
Setelah ketibaannya di sana, Iftitah menemui 3 perwakilan warga, duduk satu meja ditemani beberapa pejabat BP Batam di salah satu rumah relokasi, dengan nomor pintu C514 di Perumahan Rempang Eco-City.
Tampak hadir Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana; dan Camat Galang, Ute Rambe.
Amatan wartawan media ini langsung di sana, perwakilan warga mencurahkan keluhannya.
“Dulu ada informasi dari BP Batam, sertifikat hak milik, itu belum sampai ke tangan warga yang sudah pindah hari ini,” jelas Samsuddin, perwakilan warga yang hadir menemui Menteri Transmigrasi.
Saat ini, sudah 60 KK yang direlokasi ke hunian baru di Perumahan Rempang Eco-City. Namun mereka belum menerima sertifikat SHM yang dijanjikan.
Sebagai informasi, warga yang setuju relokasi, mendapat kompensasi berupa rumah ripe 45 dengan luas tanah 500 meter² dengan sertifikat hak milik.
BP Batam Pernah Janji Serahkan SHM di Desember 2024
Terpisah, salah seorang warga yang diwawancarai di Perumahan Rempang Eco-City, membenarkan soal belum menerima dokumen sertifikat.
Memang, katanya, warga sudah pernah diperlihatkan SHM atas nama warga yang setuju di relokasi, namun berbentuk dokumen elekteonik.
Padahal sesuai rilis BP Batam, warga setuju relokasi yang pertama kali menempati hunian di perkampungan baru itu, sejak 25 September 2024, tepat 5 bulan yang lalu.
Dan, Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait pernah berjanji akan menyerahkan SHM pada Desember tahun lalu.
“(SHM) sudah jadi, dalam bulan ini akan diberikan. Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco-City,” ujar Tuty, lewat siaran pers, Selasa (17/12/2024).
Belum Dibangun Masjid
Selanjutnya, ia juga menyampaikan keluhan warga soal masih belum adanya masjid di Perumahan Rempang Eco-City, padahal sudah mendekati bulan suci Ramadan 1446 H.
“Ini kan tinggal beberapa hari lagi bulan puasa, pak. Tempat ibadah kami ini tak nampak di sini Pak. Sedangkan di sini mayoritasnya orang kita Islam. Itu saya mohon Pak,” jelas Samsuddin.
Ia pun berharap, ada solusi secepatnya untuk rumah ibadah warga di sana. “Mudah-mudahan bapak belum sampai Jakarta, rumah ibadah kami sudah dibangun, pak,” katanya.
Saat ini, umat Muslim di perumahan itu biasanya salat di Masjid Al-Ikhsan di Kampung Tanjung Banun, berjarak sekitar 1,28 kilometer.
“Maksud kami minta rumah ibadah di sini, pak. Jadi pemukiman yang ada di sini, orang-orang tua bisa ke situ, tidak perlu ke tempat jauh lagi,” katanya.
Sudirman Saad: Masjid Sudah Dianggarkan
Terkait masjid, Menteri Iftitah meminta penjelasan kepada Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.
Ia mengatakan, lokasi dan anggaran untuk pembangunan masjid di tahun ini sudah dipersiapkan.
“Sebenarnya di kita, anggarannya sudah ada, pak,” kata Sudirman kepada Menteri Iftitah.

Ia pun menawarkan solusi jangka pendek untuk rumah ibadah umat Muslim di Perumahan Rempang Eco-City.
“Beberapa rumah kan masih ada yang kosong pak, mungkin nanti bisa jadi musala sementara,” saran Sudirman.
Bahas SHM Warga Rempang, Iftitah Hubungi Wamen ATR/BPN
Terkait progres sertifikat hak milik (SHM) yang dijanjikan dahulu, Iftitah dalam pertemuan dengan perwakilan warga, menelepon seseorang yang disebutnya adalah wakil menteri ATR/BPN.
Ia menyarankan agar Kementerian ATR/BPN mengutamakan penyerahan SHM untuk 60 KK yang sudah pindah ke hunian baru.
“Mungkin menurut saya, ini perlu prioritas utama 60 sertifikat itu,” pintanya lewat sambungan telepon.
Penerima telepon yang disebutnya Wamen ATR/BPN itu mengatakan masih perlu mengecek dahulu.
“Kami cek dulu pak menteri, di posisi saat ini, kepemilikan yang 60 ini,” jawabnya, terdengar jelas dari audio ponsel Iftitah yang dinyalakan mode pengeras suara (speaker).
Iftitah membalas, “Jadi gini, kita janjian ya, sebelum salat Ied, sertifikat sudah jadi. Kalau bisa besok, lebih bagus”.
“Siap, kami cek pak menteri,” jawab penerima panggilan telepon itu.
Iftitah berjanji akan mengumpulkan 60 nama terdaftar untuk SHM dimaksud. Ia juga meminta agar Kementerian ATR/BPN membantu agar kantor pertanahan (Kantah) di Batam ikut bergerak.
“Terus kemudian, nanti tolong pak Wamen ikut bantu supaya Kantah-nya bergerak. Nanti kita kasihkan yang 60 itu langsung pak Wamen saya dampingi,” katanya.
Menurutnya, penyerahan SHM kepada warga yang sudah direlokasi itu penting untuk memberi kepercayaan kepada warga, pun yang masih menolak pergeseran.
“Yang lain gimana mau percaya bahwa kita akan kasih sertifikat, begitu,” ucap Iftitah di ujung percakapan via telepon itu. (D/red)

