BatamNow.com – Suasana pemusnahan 2 ton sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau dan tim gabungan terkait di Alun-alun Engku Putri, Batam, Kamis (12/06/2025), mendadak tegang.
Salah satu dari enam tersangka yang dihadirkan di atas panggung, dengan tangan terborgol, tiba-tiba berteriak, “Kami dijebak, Bang!”.
Ucapan itu dilontarkan saat tersangka berbaju tahanan BNN Kepri nomor 05 itu bersama lima tersangka lainnya, diarahkan menghadap mesin incinerator yang dipakai memusnahkan sabu.
Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian wartawan yang berada di lokasi.
Wartawan pun mendekat untuk mewawancarai tersangka tersebut, namun dihentikan oleh petugas BNN yang berada di atas panggung. “Tolong jangan ditanya dulu, ini masih penyidikan,” ujar petugas tersebut seraya meminta wartawan menjauh.
Klarifikasi Kepala BNN RI
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang hadir di lokasi, menjawab pernyataan tersangka tersebut.
“Biarin aja, sekarang begini, ketika dia naik kapal, dia kan seorang pelayar, ketika dia naik kapal seharusnya naik ke kapal itu harus di port resmi. Karena itu kapal punya dokumen. Itu satu,” jelasnya menjawab wartawan yang mengkonfirmasi klaim tersangka.
Menurutnya juga, timbul kecurigaan ketika mereka mengambil muatan di tengah laut.
“Yang kedua, sejak awal dia kan sudah diperintahkan mengambil barang di tengah laut. Orang mengambil barang di tengah laut, orang sehat berpikir seperti apa? Gitu aja,” ujar Marthinus.
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Dua Lokasi
Pemusnahan sabu seberat 2 ton ini merupakan hasil tangkapan BNN dan tim gabungan dari Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, dekat wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia, pada Rabu (21/05/2025).
Barang bukti yang disita dikemas dalam 2.000 bungkus teh merek Guanyinwang.
Proses pemusnahan dilakukan di dua lokasi. Sebanyak 30 bungkus sabu dimusnahkan secara simbolis menggunakan incinerator di Alun-alun Engku Putri.
Sementara 1.970 bungkus lainnya dimusnahkan di PT Desa Air Cargo Batam (DACB) di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa.
PT DACB merupakan perusahaan pengelola limbah B3 yang ditunjuk untuk proses pemusnahan lebih lanjut.
Kapal dan Pengendali Sabu Masih Buron
Sementara itu, pengendali kapal yang membawa narkoba jenis sabu seberat 2 ton lebih tersebut kini masih dalam pengejaran.
BNN melakukan joint investigation dengan berbagai badan lintas negara, termasuk Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, Narcotics Suppression Bureau (NSB) Royal Thai Police, dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand.
Investigasi gabungan mengidentifikasi bahwa penyelundupan 2 ton sabu itu dikendalikan oleh Can Cay, seorang buronan polisi Thailand yang juga dikenal dengan nama alias Capt Toe, Mr. Tan, Jackie Tan, atau Tansen.

Sedangkan KM Sea Dragon Tarawa pembawa sabu adalah berbendera Indonesia.
Sementara Chan Chai alias Kan tai Tui, alias Mr Tan, alias Jacky Tan yang warga Thailand kini masih buron internasional. (Hendra)





