BatamNow.com – Parahnya korupsi di Indonesia diungkapkan Presiden Prabowo Subianto.
Korupsi ada di tiap eselon di birokrasi, kata Prabowo dalam momentum pidatonya pada peringatan hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun.
Hampir di semua institusi pemerintahan ada korupsi. Perilaku korupsi juga ada di BUMN dan BUMD.
Berkali Prabowo meminta para aparat agar tak main-main mengusut kasus korupsi.
Lalu bagaimana kondisi di Batam, baik di Pemko Batam maupun di BP Batam dan instansi lainnya?
Kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara di Batu Ampar yang diusut Polda Kepri hingga kini tidak jelas rimba penindakannya.
Demikian juga kasus cut and fill yang menyeret mantan Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan yang diusut Polresta Barelang sepertinya hilang ditelan masa.
Padahal awal pengusutannya penyidik sampai menggeledah kantor BP Batam dan menghebohkan.
Dikabarkan mantan Kepala BP Batam HMR sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kepri.
Demikian juga kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Kota Batam tahun 2023.
Proyek ini diperkirakan berbiaya Rp 204 miliar, di mana tiap kelurahan darintotal 64 kelurahan mendapat anggaran Rp 3,2 miliar.
Sejumlah Camat dan Lurah se-Kota Batam sempat diperiksa intensif oleh penyidik Polda Kepri sejak 23 September 2024, kala Dirreskrimsus Polda Kepri masih dijabat Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Menurut Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora ketika menjawab BatamNow.com, pengusutan kasus
ini sedang pendalaman.
Namun sedalam apa penyidikan yang dilakukan tidak ada penjelasan lanjutan hingga kasus ini “tenggelam” entah ke mana.
Baik penyidik Polresta Barelang, maupun Polda Kepri tidak merespons konkret setiap konfirmasi soal kejelasan kasus ini. (A)

