BatamNow.com – Kantor Lurah Sungai Harapan yang berlokasi di Jalan Pramuka No. 4, Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tampak lengang pada Selasa (19/08/2025) pagi.
Pantauan BatamNow.com di lokasi, terlihat hanya tiga pegawai di dalam kantor tersebut—dua perempuan dan satu laki-laki.
Ketidakhadiran Lurah Sungai Harapan yang berinisial MN menjadi sorotan. Ia dikabarkan telah lama tidak masuk kantor tanpa keterangan jelas.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa sang lurah diduga tengah terlilit utang kepada sejumlah warga, hingga memilih menghilang tanpa jejak.
Menariknya, meski orang nomor satu di kelurahan tersebut tidak diketahui keberadaannya, layanan administrasi kepada masyarakat disebut tetap berjalan seperti biasa.
Seorang pegawai menyampaikan bahwa pelayanan tetap dilaksanakan, meskipun jumlah warga yang datang kerap fluktuatif.
“Pelayanan tetap berjalan normal, hanya saja kadang ramai, kadang sepi. Biasanya ramai kalau ada pengurusan BPJS atau pendaftaran TNI/Polri, karena butuh surat keterangan dari lurah. Tapi sekarang lagi sepi,” ujar salah seorang pegawai kepada BatamNow.com.
Tugas penandatanganan dokumen yang semestinya dilakukan oleh lurah kini diambil alih oleh Sekretaris Lurah (Seklur).
Saat itu, Seklur tidak berada di tempat karena sedang menghadiri rapat.
“Selain untuk keterangan BPJS dan pendaftaran TNI/Polri, bisa diwakili oleh Seklur. Tapi sekarang memang lagi tidak musim pendaftaran TNI/Polri, dan untuk keterangan BPJS juga sudah bisa langsung pakai KTP,” kata pegawai itu.
Saat ditanya mengenai kapan terakhir Lurah MN masuk kantor, pegawai tersebut memilih mengarahkan langsung ke tingkat kecamatan.
“Kalau soal itu, langsung tanya ke camat aja,” ujarnya singkat.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Lurah MN yang kosong. Ironisnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan Lurah MN saat ini.
“Tidak tahu di mana orangnya sekarang,” ujar Amsakar kepada media beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut pun menimbulkan reaksi publik, karena dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Pemko Batam, terutama dalam pengelolaan dan pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai efektivitas pengelolaan birokrasi, terutama di tingkat kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan administrasi masyarakat. (A/H)

