BatamNow.com – Kawasan bukit berhutan lebat di Kelurahan Sukajadi, Batam, dikabarkan telah dialokasikan BP Batam kepada salah satu pengembang properti.
Hutan alami yang selama ini menjadi ruang hijau dan paru-paru kawasan Sukajadi itu dikhawatirkan akan hilang ketika pembangunan perumahan mewah dimulai.
Informasi pengalokasian lahan tersebut ternyata telah lama memicu keresahan warga, sebelum pembangunan kantor baru lurah di sana yang ditolak warga.
Sejumlah tokoh masyarakat Sukajadi meyakini bahwa proyek pembangunan hunian elite di bukit itu akan segera berjalan.
Warga khawatir pembukaan lahan dan penebangan pohon akan merusak ekosistem yang masih tersisa di tengah kota.
Dan yang diungkap warga adalah bahwa pembangunan perumahan elite di bukit itu tidak masuk master plan pengembangan Sukajadi.
“Kami sempat mengadang ketika akses jalan mau dibuka untuk truk besar dan alat berat tahun lalu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan Seperti Bukit Vista
Warga menilai pembukaan hutan Bukit Sukajadi akan membawa dampak serius, mulai dari hilangnya fungsi resapan air, meningkatnya risiko banjir, hingga rusaknya habitat satwa kecil yang tersisa.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan—mereka mencontohkan kasus Bukit Vista, yang pembangunan cut and fill-nya pernah dihentikan karena menyebabkan banjir dan longsor di kawasan bawah bukit.

Selain menolak akses kendaraan proyek, warga juga menolak rencana pembangunan kantor lurah Sukajadi yang lokasinya berdekatan dengan kawasan bukit tersebut.
Menurut warga, pembangunan kantor lurah tidak bisa dipisahkan dari rencana pengembangan perumahan mewah yang lebih besar.
15 Hektare Kawasan Bukit Dialokasikan
Sumber BatamNow.com menyebutkan bahwa sekitar 15 hektare area hijau Bukit Sukajadi telah dialokasikan BP Batam kepada perusahaan yang disebut terafiliasi dengan sebuah hotel berisial Utm di Batam.
Kawasan ini merupakan bagian dari bukit dengan vegetasi pepohonan besar, semak alami, dan kontur tanah berbukit yang berfungsi sebagai pengendali air permukaan.
Penelusuran BatamNow.com, secara topografi, elevasi Bukit Sukajadi mencapai sekitar 120–130 meter, menjadikannya salah satu titik perbukitan penting di pusat kota Batam.
“Pembukaan kawasan berhutan pada elevasi ini berpotensi memicu erosi dan limpasan air berlebih ke permukiman sekitarnya seperti Sukajadi, Batam Center, dan Sungai Panas,” kata Rohdy, pemerhati lingkungan
BPK Sudah Memberi Peringatan
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mengingatkan BP Batam agar tidak mengalokasikan kawasan berhutan atau yang memiliki fungsi lindung secara sembarangan.
Namun praktik alokasi lahan di Batam yang mencakup area perbukitan dan kawasan hijau dinilai masih terus dilakukan dan terlihat masif.
Hingga berita ini diturunkan, BP Batam belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai status terbaru pengalokasian lahan Bukit Sukajadi maupun analisis dampak lingkungannya.
Baik Direktur Lahan, Harlas Buana dan Kepala Biro Umum Muhamad Taofan belum menjelelasan terkait alokasi hutan di sana, kecuali dengan jawaban pendek, “akan kami cek”.
“Kalau begitu BP Batam dinilai tertutup alias tak transparan, ada apa?” ujar Sontara, pemerhati lingkungan di Batam. (Red)

